Menkeu Purbaya Tegaskan Perang terhadap Penyelundupan, Publik Nantikan Aksi Nyata Bongkar Jaringan Rokok Ilegal

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 14:45 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memberantas penyelundupan hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. “Negara ini terlalu lama dirugikan oleh praktik kotor penyelundupan. Kalau ada yang main di belakang, saya tidak peduli. Saya punya Presiden Prabowo,” tegasnya.

Purbaya menekankan bahwa penyelundupan bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat karena merampas potensi penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan publik.

Namun, sorotan kini tertuju pada jaringan rokok ilegal tanpa cukai dari luar negeri, atau merek rokok luar negeri yang dipalsukan oleh sindikat Setiven, yang diduga memiliki banyak “beking”. Hingga saat ini, Setiven belum dipanggil oleh Menkeu Purbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiven disinyalir sebagai sindikat rokok ilegal jaringan internasional yang dilindungi oleh sejumlah oknum. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa produksi rokok ilegal tersebut dilakukan di Filipina, kemudian diselundupkan melalui jalur laut ke Batam dan Tungkal Jambi.

“Diselundupkan melalui jalur laut ke Batam dan Tungkal Jambi dengan kontainer berwarna biru yang berisikan penuh rokok ilegal milik Setiven. Selanjutnya diedarkan di Jakarta-Tangerang melalui lapak-lapak penjual rokok ilegal yang buka hanya sore sampai malam hari,” ungkap seorang mantan pekerja Setiven.

Masyarakat kini menanti ketegasan dan komitmen penuh dari Menteri Keuangan untuk segera bertindak dan membongkar sindikat rokok ilegal Setiven yang jelas merugikan negara, serta menertibkan oknum dan menindak siapa pun yang terlibat. Publik menantikan aksi nyata dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam melawan mafia ekonomi yang selama ini merugikan Indonesia.

Peredaran rokok ilegal ini berpotensi melanggar Undang-Undang, diantaranya;

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai: Pasal-pasal terkait produksi, distribusi, dan penjualan barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu. Pelanggaran terhadap UU ini dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda.
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Jika hasil dari penjualan rokok ilegal tersebut dicuci atau disamarkan, pelaku dapat dijerat dengan UU TPPU.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan: Pasal-pasal terkait penyelundupan barang impor, termasuk rokok ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah.
4. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal-pasal terkait pemalsuan merek dagang (jika rokok yang dijual adalah rokok palsu dengan merek yang sudah terdaftar) dan pasal-pasal terkait perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. (EPS)

Berita Terkait

Truk Tangki BBM Terbakar Hebat di Cilaku, Pos Polisi Ikut Hangus Dilalap Api
Empat Puluh Tahun Mengabdi di Dunia Pengobatan Tradisional, Adv. Sebir Minta Pemerintah Tegas Awasi Praktik Herbal Ilegal di Media Sosial

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:18 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Pimpin Paripurna Penyampaian Rancangan KUA–PPAS 2026

Senin, 17 November 2025 - 21:24 WIB

Langkah Sigap Kepolisian Gayo Lues, Kapolres Pimpin Langsung Operasi Zebra Selama 14 Hari

Minggu, 16 November 2025 - 14:20 WIB

SMPT Muhammadiyah Gayo Lues Mantapkan Langkah Nyata dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Wilayah Gayo Lues

Kamis, 6 November 2025 - 23:55 WIB

Suasana Religius Warnai Malam di Rutan Polres Gayo Lues, Tahanan Ikuti Yasinan Bersama

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WIB

Kadis Pertanian Gayo Lues Dorong BPP Aktif Dampingi Petani Kembangkan Kopi

Rabu, 5 November 2025 - 20:08 WIB

Inovasi Digital Polres Gayo Lues: Layanan SKCK Online Permudah Warga, Dapat Sambutan Positif

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Kepemimpinan Humanis AKBP Hyrowo Dapat Apresiasi Nasional dari Indonesia Award Magazine

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Pemerintah Daerah Nobatkan Andi Saragih sebagai Pelopor Literasi di Lingkup Kepolisian Gayo Lues

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Lewati Persaingan 21 Tim, FAJI Aceh Tenggara Amankan Tiket PORA 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 23:59 WIB