Penandatanganan Kerja Sama, Antara Kejari Bandar Lampung Dengan PT BRI Tanjung Karang dan BRI BO Teluk Betung

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 03:00 WIB

50575 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan penandatanganan perjanian Kerjasama (PKS) dengan PT Bank BRI Cabang Tanjung Karang tentang penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dipusatkan di Aula kantor Kejari Bandar Lampung, pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB bertempat di aula Kejari Bandar Lampung dilanjutkan pelaksanaan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan PT BRI Branch Office (BO) Teluk Betung tentang penanganan hukum di bidang Datun.

Hadir dalam 2 agenda kegiatan tersebut yaitu Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H, M.H didampingi Kepala Kasi Datun Bambang Irawan , SH, MH, para Kasi dan Para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staff Datun Kejari Bandar Lampung, sementara dari PT. BRI hadir diantaranya Pimpinan Cabang PT Bank BRI Tanjung Karang, Hidayat Akbar beserta jajaran, dan Pimpinan Cabang PT BRI Branch Office Teluk Betung, Felix Tua Parlaungan Pakpahan beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, PT BRI Branch Office Teluk Betung memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Bidang Datun Kejari Bandar Lampung di bawah komando Kajari Baharuddin, S.H, M.H melalui Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H atas kerjasama yang dilakukan berupa bantuan hukum non litigasi dengan surat kuasa khusus (SKK) penanganan kredit macet pada nasabah PT BRI Branch Office Teluk Betung, dan JPN Kejari Bandar Lampung berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.3.207.594.000, – (tiga milyar dua ratus tujuh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah). Ini merupakan pemulihan tertinggi se-wilayah Kejati Lampung dalam penanganan kredit macet sektor Perbankan.

Pada kesempatan itu juga Kajari Bandar Lampung secara langsung menyerahkan pendapat hukum (Legal Opinian) tentang “Mitigasi Resiko dan Perbaikan Tata Kelola Pelaksanaan Penyaluran Dana Kredit KUR” , langsung kepada Pinca BRI BO Teluk Betung, yang selanjutnya dapat dijadikan dasar dalam memberikan keputusan Kegiatan ini sebagai bentuk pendampingan hukum (Legal Assistance) dari bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam upaya perbaikan tata kelola dan peningkatan kompetensi pengetahuan hukum sebagai upaya mitigasi resiko perbuatan melawan hukum pada PT Bank Bri Branch Office Teluk Betung.

Sebagai informasi keterangan dari Kajari Bandar Lampung Baharuddin.M., SH., MH melalui Kasi Datun, Bambang Irawan, SH.,MH, adapun bentuk sinergitas kita dengan BRI BO Teluk Betung diantaranya, pertama kita melakukan pendampingan hukum tentang tata kelola perbankan melalui sosialisasi hukum dan pemberian materi pendidikan kepada pegawai Bank BRI Teluk betung sebagai upaya pencegahan dan mitigasi resiko dari perbuatan hukum dan/atau Fraud, kedua bantuan hukum adanya beberapa SKK permasalahan kredit macet, ketiga memberikan Pendapat Hukum terkait perbaikan tata kelola perbankkan.

Selanjutnya Tim JPN Kejari Bandar Lampung membuat telah kajian yuridis secara sistematik berupa legal opinion (pendapat hukum) tanpa permohonan, hal ini merupakan untuk pertama kalinya Kejaksaan dalam memberikan pendapat hukum (Legal Opinian) terkait perbaikan tata kelola pada sektor perbankkan.

Untuk diketahui bahwa Kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun telah berhasil memulihkan keuangan negara/daerah diantaranya:
Tahun 2024 sebesar Rp. 4.570.734.099,-
Tahun 2025/Oktober sebesar : Rp. 20.663.204.310, (dari 400 SKK)

Adapun perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk sinergitas tugas dan fungsi Datun lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan Jaksa Agung nomor 7 Tahun 2021. (*)

Berita Terkait

Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan
Danrem 083/Bdj dan Wali Kota Malang Satukan Langkah untuk Kota yang Aman dan Sejahtera
‎GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Minggu Ekologi, Ajak Jemaat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
HUT Ke-2 RakyatPost.id, Pimpinan Redaksi Condrad A. Naibaho, SE: Tetap Solid, Konsisten dan Inovatif Menjadi Media yang Kredibel dan Terpercaya
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:16 WIB

Oknum Anggota Polsek Bulakamba Diduga Aniaya Warga di Brebes,Korban Mengadukan ke Propam  

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:18 WIB

PT Aneka Usaha Brebes Beres (Perseroda) Resmi Diluncurkan, Transformasi Baru BUMD Brebes

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Berita Terbaru