Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini jadi kali keenam berturut-turut sejak 2019 KPK mampu mempertahankan predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10). Selain menyerahkan hasil audit laporan keuangan, BPK juga memberikan surat tugas pemeriksaan kinerja terinci atas strategi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sejak 2022 hingga semester I 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengapresiasi kinerja seluruh pegawai yang dinilainya jadi faktor utama keberhasilan lembaga antirasuah itu menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Opini WTP yang kita raih enam tahun berturut-turut bukan kerja individu. Ini kerja bersama seluruh pegawai dan tim yang menjalankan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab. Terima kasih atas dedikasinya,” ujar Setyo.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar elite administrasi atau catatan baik dalam laporan keuangan, tapi juga cerminan dari komitmen KPK menjaga integritas internal sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.
“Kami menuntut akuntabilitas dari pihak lain, maka dari dalam pun kita harus menjadi contoh. Inilah bukti bahwa KPK tidak hanya bicara antikorupsi, tapi mempraktikkannya,” tegasnya.
Dari hasil audit BPK, laporan keuangan KPK dinyatakan wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tidak ditemukan permasalahan signifikan yang memengaruhi kewajaran laporan. Namun untuk aspek kinerja pencegahan korupsi selama 2022 hingga semester I 2025, BPK mencatat masih ada ruang peningkatan efektivitas.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPK dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil audit terhadap KPK mencapai 92,21%, salah satu yang tertinggi se-Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi tinggi. Ini menunjukkan komitmen nyata KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memperkuat tata kelola keuangan lembaga,” kata Nyoman.
Selain opini WTP, beberapa pencapaian KPK yang turut diapresiasi BPK tahun ini di antaranya:
- Penyelesaian 367 dari 398 rekomendasi BPK (92,21%)
- Peringkat 1 dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 untuk kategori pengelolaan kompetensi lembaga
- Peningkatan asset recovery sebesar 29,19%, dari Rp524,4 miliar (2023) menjadi Rp739,6 miliar (2024)
- Kenaikan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPK) dari 34 poin (2023) menjadi 37 poin (2024)
Namun demikian, BPK juga mencatat beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki KPK ke depan, termasuk soal eksekusi barang rampasan yang inkracht dan pengelolaan barang sita ekseskusi.
Dari sisi anggaran, realisasi belanja KPK tahun 2024 mencapai Rp1,357 triliun atau 98,53% dari pagu anggaran efektif sebesar Rp1,377 triliun. Di waktu yang sama, KPK mencatat penyelamatan keuangan negara senilai Rp68,1 triliun, di mana Rp67,4 triliun merupakan hasil dari upaya pencegahan potensi kerugian keuangan daerah. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dihimpun KPK tahun ini mencapai Rp494 miliar, dengan porsi terbesar berasal dari uang pengganti tindak pidana korupsi yakni sebesar Rp311 miliar.
Dengan raihan WTP ini, KPK disebut tidak hanya dipercaya menjalankan fungsi penegakan hukum antikorupsi, tapi juga menjadi contoh soal pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Informasi selengkapnya soal laporan keuangan dan kinerja tahunan KPK tahun 2024 dapat diakses melalui laman resmi https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-keuangan-kpk dan https://www.kpk.go.id/id/publikasi-data/laporan/laporan-tahunan.





















