Libatkan Komunitas Kreatif, Dinkominfotik Brebes Perluas Edukasi Pencegahan Rokok Ilegal

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:52 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES //detikupdate.com – Pesan pencegahan rokok ilegal dapat menjangkau lebih banyak masyarakat ketika disampaikan melalui cara yang menarik dan mudah dipahami. Karena itu, komunitas seni, sineas, dan kreator konten di Kabupaten Brebes didorong ikut menyebarluaskan edukasi mengenai ketentuan cukai melalui karya kreatif dan media digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes melalui Bidang Komunikasi dan Kehumasan di Aula Arimbi Grand Dian Hotel Brebes, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini diikuti 50 peserta dari komunitas seni, sineas, dan konten kreator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, membuka kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat mengenai aturan cukai menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan mendorong kepatuhan pelaku usaha.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami aturan yang berlaku. Para pelaku usaha juga diharapkan lebih tertib dalam menjalankan usahanya, sehingga peredaran rokok ilegal dapat dicegah dan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes. Materi yang disampaikan meliputi ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum dan sanksi bagi pelanggarnya, serta peran masyarakat dalam membantu mencegah peredarannya.

Komunitas Kreatif Jadi Mitra Penyebaran Informasi

Pelibatan komunitas seni, sineas, dan konten kreator menjadi salah satu pendekatan untuk memperluas jangkauan edukasi. Dengan kreativitas dan kemampuan mengemas pesan melalui film, karya seni, maupun konten digital, para peserta diharapkan mampu menyampaikan informasi tentang rokok ilegal dengan bahasa yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pendekatan ini juga membuka peluang agar informasi mengenai ketentuan cukai tidak hanya berhenti di ruang sosialisasi, tetapi dapat diteruskan melalui berbagai kanal komunikasi yang digunakan masyarakat.

Peserta diharapkan mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan memahami konsekuensi pelanggarannya, kemudian menyampaikan kembali informasi tersebut secara akurat dan bertanggung jawab melalui karya masing-masing.

Upaya pencegahan rokok ilegal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain pengawasan oleh petugas dan kepatuhan pelaku usaha, pemahaman masyarakat juga berperan dalam menekan permintaan maupun peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Melalui kegiatan ini, Dinkominfotik Kabupaten Brebes berharap komunitas kreatif dapat menjadi mitra penyebaran informasi publik, sehingga edukasi mengenai rokok ilegal semakin luas jangkauannya dan lebih mudah dipahami masyarakat.

 

Humas Dinkominfotik Kabupaten Brebes

Berita Terkait

Kader Senior PDIP Jatibarang Mundur dari PAC, Kecewa Bantuan Rakyat Dipungli
Digitalisasi Pembayaran Daerah Brebes Diperluas, Warga Didorong Nikmati Layanan yang Lebih Mudah dan Transparan
Digitalisasi Pembayaran Daerah Brebes Diperluas, Warga Didorong Nikmati Layanan yang Lebih Mudah dan Transparan
Satlantas Polres Brebes Gandeng Radio Singosari FM, Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Fenomena Pinjam Bendera Lelang Disebut Kebodohan, Ahli Tegaskan Hanya KSO dan Kuasa Direktur yang Sah
Terapkan Lelang Mini Kompetisi, Pengamat Apresiasi Transparansi Pemkab Brebes
Pemkab Brebes Optimistis Proyek PLTSa Bregas Segera Terwujud
Senyum Siti Hanifah hingga Harapan Mahasiswa, Bantuan Baznas Brebes Menjangkau Warga

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rakyat Blokir Jalan Nasional demi Didengar, Jembatan Kuning Kembali Membongkar Persoalan Lama

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Banjir di Bambel, Keselamatan Warga dan Pengguna Jalan Jadi Perhatian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Skandal di Balik Bantuan Pusat, Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Diduga Loloskan Alat Berat Bekas Tak Layak ke Aceh Tenggara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru