Fenomena Pinjam Bendera Lelang Disebut Kebodohan, Ahli Tegaskan Hanya KSO dan Kuasa Direktur yang Sah

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:02 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //detikupdate.com – Fenomena pinjam bendera dikatakan Muhammad Hamzahv hari Selasa 27 Oktober 2026 saat diwawancara dikatakannya hal itu tidak dibenarkan , yang ada KSO ( kerja sama operasi ) , di situ ada perjanjiannya yang dituangkan dalam surat perjanjian dan itu dibolehkan.

2 dan yang kedua adalah kuasa direktur , jadi kalau kita nggak punya bendera terus pinjam bendera ( CV atau PT ) untuk menawar sesuatu lelang , yang diperbolehkan secara aturan hukum adalah KSO dan kuasa direktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau tanpa adanya KSO dan kuasa direktur bila terjadi sesuatu yang bertanggung jawab adalah si pemilik CV atau PT tersebut.

Menurutnya kalau pinjam bendera, adalah suatu kebodohan bagi pemilik bendera.

Sudah memiliki kualifikasi, mereka sudah memiliki sertifikasi, berapa harus dipecahkan benderanya ke orang lain.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa “pinjam bendera” atau menggunakan legalitas perusahaan lain dalam proses lelang proyek dinyatakan sebagai tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.

Aturan yang berlaku hanya melegitimasi mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO) yang dituangkan dalam surat perjanjian resmi serta penggunaan kuasa direktur..

 

Reporter Teguh

Berita Terkait

Satlantas Polres Brebes Gandeng Radio Singosari FM, Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2026
Terapkan Lelang Mini Kompetisi, Pengamat Apresiasi Transparansi Pemkab Brebes
Pemkab Brebes Optimistis Proyek PLTSa Bregas Segera Terwujud
Senyum Siti Hanifah hingga Harapan Mahasiswa, Bantuan Baznas Brebes Menjangkau Warga
Rabat Beton Baru Retak & Tanpa Papan Informasi, Proyek Kluwut Dukuhlo Dipertanyakan
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Brebes Fokus Tindak Pelanggaran Berisiko Kecelakaan
Perjuangan Mandiri Alumni SMK Brebes Raih Kerja di Restoran Jepang
25 Tahun Jadi Sopir Elf di Brebes, Rofal Sebut Nasib Sopir Angkutan Kini Kian Miris

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Skandal di Balik Bantuan Pusat, Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Diduga Loloskan Alat Berat Bekas Tak Layak ke Aceh Tenggara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Yahdi Hasan Sambut Jenazah Iskandar Muda di Kualanamu, Koordinasi Pemulangan Bersama Pemerintah Aceh

Berita Terbaru