Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 23:38 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | 16 Desember 2024 – Panji, Pimpinan Redaksi Media Patroli86.com, bersama dengan kuasa hukumnya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., dari Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan, hadir di Direktorat Reserse Siber (DITRESSIBER) Polda Jawa Tengah untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online.

Sebagai Pelapor, Panji yang juga menjabat sebagai Pengurus Kepala Divisi di DPP Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI, serta Wakil Ketua Umum I di Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI), mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban dari tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua oknum. Kedua oknum tersebut telah memposting foto pribadi Bapak Panji beserta tuduhan yang merusak nama baiknya di media online.

“Dua oknum yang memposting foto saya dan menuduhkan hal yang merugikan nama baik saya telah saya laporkan hari ini ke Dit ResSiber Polda Jateng,” ujar Panji.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Advokat Donny Andretti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum di FERADI WPI dan KAWAN JARI, menambahkan bahwa laporan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Perubahan Kedua 2024, atas UU ITE No.11 tahun 2008, dengan ancaman pidana dalam Pasal 27A junto Pasal 45 ayat 4 dan 6, yang bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 2 tahun hingga 4 tahun, serta denda maksimal sebesar Rp400.000.000,- hingga Rp750.000.000,-.

“Kami berterimakasih kepada jajaran DIT RESSIBER Polda Jateng yang telah menerima laporan kami dengan presisi dan profesional. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Advokat Donny.

Lebih lanjut, Ketua Umum FERADI WPI dan KAWAN JARI ini mengajak seluruh pengurus dan anggota organisasi untuk ikut mengawal jalannya perkara ini. “Kita ini keluarga. Jika salah satu di antara keluarga kita disakiti oleh oknum, maka seluruh bagian dari kita akan merasakan sakitnya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

FERADI WPI merupakan organisasi advokat yang berfokus pada pemberdayaan paralegal, sedangkan KAWAN JARI merupakan organisasi yang menghimpun para wartawan Indonesia yang berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam dunia jurnalistik.

Di akhir wawancara, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., menyampaikan pesan penutup yang penuh harapan. “Kami berharap agar proses hukum ini berjalan dengan adil dan transparan, demi menegakkan hak asasi setiap individu, serta untuk menjaga marwah nama baik seseorang yang sudah seharusnya dihormati oleh semua pihak. Semoga langkah yang diambil dapat menjadi contoh bagi semua pihak untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media online demi menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial dikalangan masyarakat luas. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan, dan kami akan terus memberikan informasi terkait perkembangan selanjutnya.” Pungkasnya.

(TimRedaksi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting
Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:12 WIB

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru