DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:25 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dalam rangka percepatan pembangunan dan perekonomian ditengah-tengah masyarakat,Eloknya para pejabat publik selaku pengguna anggaran,Dapat memperhatikan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik,Serta Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999,Tentang penyelenggaraan negara bersih dan bebas dari KKN,UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,Undang-undangNomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya kordinasi,Supervisi,Monitor,Penyidikan,Penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan dan peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Undang-undang vundang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan inpres nomor 1 tahun 2010 tentang percepatan pembangunan nasional,Inpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi dan inpres nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehubungan dengan anggaran Balai Desa Lubuk Pusaka yang menelan anggaran 236 juta lebih pada tahun 2023 yang diduga tidak jelas peruntukanya dan pembangunan 1 unit balai desa tersebut entah dimana rimbanya,Dari itu kami dari DPP LSM TOPAN RI meminta Aparat Penegak Hukum ( APH ) wilayah Aceh Utara agar melidik penyerapan anggaran yang pantastis itu,Agar terang benderang atas realisasi penyerapan anggaran 1 unit balai desa tersebut pada tahun anggaran 2023.

Selain itu,Norman Sembiring selaku Kepala Pengembangan DPP LSM TOPAN RI sangat berharap kepada APH untuk dapat segera melidik atas dugaan tersebut,Karena sangat merugikan masyarakat Desa Lubuk Pusaka khususnya yang menelan anggaran senilai 237 jt apa bila pembangunan tersebut tidak ada pembangunanya.Jelasnya.( Zul js )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
Penindakan Hukum di Aceh Utara Terkesan Lelet, Korban Pengeroyokan Minta (APH) Bekerja Profesional
Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah
Syukran Ya Rabbi, Telah Diresmikan Masjid Haji Muhammad Hanafiah Lhoksukon, Ini Sejarahnya
Indikasi Penggelembungan Suara DPR RI Rawan Terjadi di Dapil Aceh II
Caleg DPR RI dari PAN Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:22 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Akan Gelar Forum Diaspora Jabar Chapter IV Fokus memfasilitasi peluang beasiswa internasional

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB