Indikasi Penggelembungan Suara DPR RI Rawan Terjadi di Dapil Aceh II

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 25 Februari 2024 - 16:43 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Hasil penghitungan suara DPR RI di tingkat TPS di daerah pemilihan Aceh II menunjukkan adanya dugaan adanya penggelembungan suara Partai Politik pada Pemilu tahun 2024.

Hal ini diantaranya terlihat dari salinan formulir C di TPS 006 kecamatan Peureulak, Desa Pasir Putih kabupaten Aceh Timur untuk partai Nasdem. Dimana, di data from salinan C seharusnya total suara yang diperoleh partai Nasdem sebanyak 17 namun justru ditulis 37 suara, sehinga terjadi penambahan sebanyak 20 suara.

Temuan serupa juga ditemukan terjadi di kabupaten Bireuen, kecamatan Peusangan, gampkng Tanjong Nie, TPS 01. Dimana, suara sah partai Golkar secara total seharusnya ditulis 23 suara, namun justru tertera sejumlah 132 suara, mengakhibatkan terjadinya penggelembungan sebanyak 109 suara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di form salinan c di daerah lainnya juga terpantau adanya penambahan suara pada Partai Golkar. Dimana, suara yang diperoleh seluruhnya hanya 15 suara, namun ketika ditulis sudah menjadi sebanyak 33 suara, dan terjadi penambahan sebanyak 18 suara.

Penggelembungan suara juga terpantau di data C1 lainnya yang sempat dipublish warga di media sosial. Kali ini, penambahan jumlah suara terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Seharusnya dari hasil penjumlahan PKB hanya memperoleh suara total sebanyak 31 suara, namun justru dituliskan 61 suara, sehingga terjadi penggelembungan hingga 30 suara.

Dari sejumlah temuan diatas tentunya tidak menutup kemungkinan hal serupa juga sangat rawan terjadi di berbagai TPS di daerah lainnya di Dapil Aceh II, sehingga perlu dicermati lebih baik oleh pihak Bawaslu sebagai pengawas Pemilu, karena berpotensi terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan DPR RI di Dapil Aceh II. Indikasi penggelembungan suara tersebut bisa saja dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dari tingkat paling bawah yakni TPS, dan hendaknya disinkronkan dengan teliti ketika proses rekap di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. Bahkan, seyogyanya jika memang terdapat pelanggaran maka Bawaslu hendaknya memberikan sanksi kepada caleg maupun petugas pelaksana sebagaimana aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, dapil Aceh II meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemilik RS Putri Bidadari Sumut Bangun Masjid Di Tanah Luas
Sarjani Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Penindakan Hukum di Aceh Utara Terkesan Lelet, Korban Pengeroyokan Minta (APH) Bekerja Profesional
Karang Taruna Aceh Utara Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
PD IPARI Aceh Utara Adakan Sosialisasi Kantin Halal Bagi Kepala Madrasah
Syukran Ya Rabbi, Telah Diresmikan Masjid Haji Muhammad Hanafiah Lhoksukon, Ini Sejarahnya

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru