ASN Dan OPD Dilarang Terlibat Politik: Terjadi Ddi Simalungun Ada Apa Mobil BK Merah Bersama Mobil Calon Bupati Simalungun?

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 27 September 2024 - 20:26 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Tahapan pelaksanaan kegiatan Kampanye Pilkada serentak saat ini telah memasuki tahapan kampanye kiranya mendapat kan perhatian dari Bawaslu Simalungun dan Gakkumdu Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

ASN dan OPD jangan ikut berpolitik praktis,ada sanksinya yaitu tertuang pada UU NOMOR 20 Tahun 2023 dan PP 94 Tahun 2021 dilarang terlibat politik praktis.

Hal itu dikatakan Ketua DPP Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara,SP.Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini Jumat 27/9 di Siantar tentang dugaan ASN dan OPD di wilayah Kabupaten Simalungun terlibat dalam kampanye atau memihak Calon Bupati Simalungun tertentu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan terlibat politik ASN dan OPD di Kabupaten Simalungun tengah Pengumpulan data karena Tim dari Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara menugaskan kepada Garda Indonesia Raya Kabupaten Simalungun untuk investasi masalah ke tidak netralan pihak SKPD di Lingkungan Pemkab Simalungun pada tahapan kampanye Pilkada serentak.

Menurut nya, dugaan ASN dan OPD di wilayah Pemkab Simalungun tidak netral,ada hasil investigasi di lapangan kelihatan mobil BK Merah Milik SKPD Kabupaten Simalungun bertemu dengan mobil Calon Bupati Simalungun yang baru cuti ujarnya.Ada apa dengan pertemuan mereka, apa kah ada kerja sama dengan kedua belah pihak?

Masih banyak temuan dari Garda Indonesia Raya seperti Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Simalungun mengumpulkan Kepala Sekolah dan Kordinator Kecamatan di salah satu tempat,ada apa pertemuan Itu, info di dengar mengintruksikan untuk mendukung Bupati Simalungun.

Kadis Pendidikan Dan Pengajaran Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara S.Saragih di hubungi melalui HP nya tak menjawab , kiriman pesan WA tak menjawab terkait dugaan perintah Kadis ke Kepsek dan Kordinator Kecamatan agar mengarah ke No I.

namun tak dibalas memih dengan bunkam

(Tim Sumut.S.Hadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau
Kapolres Simalungun Awasi Distribusi Logistik Pilkada, 2.007 Kotak Suara Dikirim ke 32 Kecamatan
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Diduga Ada Yang Bekingi, LP4 Laporkan Perusahaan Yang Kuasai Hutan Dengan Ilegal
CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:12 WIB

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB