CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 21:26 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun | Sejatinya Negara Republik Indonesia adalah Negara hukum yang menerapkan kedaulatan rakyat sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945, yang mana berperan dalam menjamin kesejahteraan umum, melindungi dan menjamin hak azasi manusia, serta sebagai penguasa (pengelola) kekayaan atas bumi dan air yang terkandung di dalam nya.

Berbeda hal dengan kenyataan yang terjadi di Desa Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di sebuah warung di Kecamatan Hatonduhan, jika ratusan hektare areal tanah kehutanan yang merupakan areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) diduga telah dikuasai dan dikelola hasilnya oleh oknum perampasan lahan yang lazim disebut mafia tanah.

Guna mengetahui keberadaan lokasi hutan yang diduga telah dirampas tersebut serta menelusuri aktifitas didalam nya, berdasarkan penelusuran awak media di Desa Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan (23/10), ditemukan nya ratusan hektare hamparan areal Hutan Produksi Terbatas yang saat ini diduga sudah digarap oleh oknum mafia berkedok Commanditaire Vennootschap (CV) Jaya Anugrah, yang selama puluhan tahun sudah ditanami jenis tanaman kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diketahui, areal HPT tersebut berada diantara areal Hutan Produksi Tetap yang saat ini dikelola oleh Toba Pulp Lestari (sesuai dengan HGU yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia) dan pemukiman warga (Desa) Bosar Nauli, yang mana berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah seorang petugas di Dinas Kehutanan
Provinsi Sumatera Utara, jika areal tersebut masih berstatus Hutan Produksi Terbatas yang hingga kini masih dibawah pengawasan Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dan tidak dikuasakan pengelolaan nya kepada pihak lain.

“Saat ini areal tersebut masih berstatus HPT bang, gak ada di kuasakan kepada pihak lain pengelolaan nya ataupun untuk mengambil hasil didalam nya, dan jika mengacu pada peta kehutanan kita saat ini, daerah itu masih areal hijau bang” Ucap nara sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui.

Guna memastikan kearutan informasi sesuai hasil penelusuran, awak media kembali mengirimkan hasil penelusuran yang didapati dari pantauan satelite dengan menggunakan GPS koordinat kepada nara sumber guna memastikan keakuratan informasi.

“Benar bang, masih areal HPT itu kalau sesuai titik koordinat GPS yang abang fotokan, setahu saya sampai saat ini belum berubah status, yang nama nya tanah kehutanan tidak semudah membalik kan tangan peralihan hak miliknya kepada pihak lain bang, semua itu sudah diatur dalam UU nomor 41 Thn 1999 jo UU nomor 1 Thn 2004” Tegas nara sumber dari seberang telepon.

Pahala Sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapatnya perihal tersebut, pria pemerhati lingkungan dan pelayanan publik ini sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta berpendapat sudah seharusnya Kementrian Kehutanan bersinergi dengan Polri dan BPN guna memberantas praktik mafia tanah yang terjadi di sekitar Desa Bosar Nauli.

“Kami selaku Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (LP4) sangat menyesalkan kejadian tersebut, sudah seharusnya Kemenhut dalam hal ini Dinas Kehutanan menindak tegas oknum pelaku perambahan hutan, guna menyelamatkan kelestarian alam dan lingkungan mengingat bahwa hutan adalah aset negara” Kata Ketua LP4.

“Seiring adanya informasi yang kami terima perihal tersebut, kami juga selaku lembaga LP4 dengan tegas menyatakan sikap, akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik pada instansi yang berwenang terkait dalam penegakan hukum dilingkungan kehutanan” Tegas Pahala Sihombing.

Selain menyatakan sikap nya atas perihal tersebut, Ketua LP4 juga meminta pihak penyidik guna bertindak profesional dalam hal penanganan permasalahan tersebut, guna menciptakan keadilan hukum dan dan cerminan wajah kementerian kehutanan ditengah tengah masyarakat.

Irjen Pol Wishnu Hermawan selaku Kapolda Sumut ketika dikonfirmasi melalui seluler nya perihal tersebut, hingga kini belum memberikan tanggapan walaupun notifikasi pesan sudah terkirim kepadanya, hal senada juga ditunjukkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beserta Kadis Kehutanan Prov. Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar MAP, hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai keterangan nya terkait temuan awak media tersebut.

Dimasa kepemimpinan yang baru Presiden Republik Indonesia Jend TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, diharapkan kiranya kejadian seperti ini segera menjadi atensi dan tidak terulang lagi, serta memberikan efek jera kepada para oknum oknum yang berusaha merampas hutan negara dengan kesewenang wenangan. (S.Hadi Purba)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Kapolres Simalungun Gelar Bakti Sosial Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama di Pondok Persulukan Serambi Babussalam
Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadha di Pondok Pesantren Dzhunnurain
Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar
Kapolres Simalungun Berbagi Kasih Natal dengan Insan Pers Wujud Nyata Polri Peduli
Polsek Bosar Maligas Turun Tangan, Gerebek Rumah Diduga Bandar Narkoba “KUDIL”, Tidak Temukan Barang Bukti!
Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:15 WIB

Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:55 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:38 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:13 WIB

Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:16 WIB

Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru