Pasangan AMAL Mendaftarkan Ke KIP Aceh Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:10 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan TGK. Amran, SH dan Akmal AH, S.Pd mendaftarkan sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan periode 2024- 2029

Dimana pada hari ini tanggal 29/08/2024 mendaftarkan sebagai calon bupati dan wakil Bupati Aceh Selatan di KIP Aceh Selatan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) secara resmi mendeklarasikan dan mengusung Tgk Amran, SH dan Akmal AH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama rombongan Timses TGK. Amran dan Akmal mengantarkan mendaftarkan diri sebagai calon bupati Aceh Selatan dan Wakil Bupati Aceh Selatan.

Tim Kordinator Relawan Pemenangan TGK Amran ikut mengantarkan pasangan AMAL mendaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) di jalan T. Ben Mahmud, Lhok Keutapang, Tapaktuan.

Pendaftaran Pasangan AMAL didampingi ribuan pendukung serta para pengurus partai Lokal PA,PNA dan Partai Nasional PSI sebagai pengusung turut mendampingi.

Ucapan Calon Bupati TGK Amran mengatakan ” terimakasih kepada pendukung, relawan, awak media turut berhadir, serta Masyarakat Aceh Selatan yang sampai saat ini masih bersama AMAL.”

Hal ini kami berharap kepada seluruh Masyarakat untuk menjaga Pilkada 2024 agar kondusif dan Damai, Apabila Allah SWT mengizinkan kami menang insyaallah kami akan membawa Aceh Selatan lebih baik lagi. Ujarnya

 

Perjuangan TGK Amran belum selesai Melanjutkan periode kedua untuk Aceh Selatan yang lebih baik lagi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor
Memalukan, Bacawabup Aceh Selatan Akmal AH Dinilai Lakukan Pembohongan Publik
Tausyiah pada Peresmian STAI Baru Tapak Tuan, Tu Sop Jeunieb : Umat Islam Bangkit Bersama Islam
Pemkab Aceh Selatan Di Bawah Kepemimpinan Cut Syazalisma Super Miris
Ozy Rizky : Pengutipan Uang Pada Siswa SMPN 2 Labuhanhaji Barat Memberatkan Orangtua dan Tak Sesuai Aturan
Layak Diperbaiki, Banyak Jalan Desa di Aceh Selatan Alami Kerusakan

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB