Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 07 Mei 2026 – Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan tanggapan resmi terkait kasus meninggalnya tahanan Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, menyatakan bahwa pemberitaan negatif yang beredar di beberapa media adalah hoaks dan tidak sesuai dengan kenyataan. Seluruh proses penanganan telah dilakukan secara cepat, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Tahanan yang meninggal tersebut adalah Fanny Ismail Perangin Angin alias Charles, seorang tahanan titipan dari Polsek Air Batu. Berdasarkan kronologi kejadian, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari sebelumnya, ia mengeluhkan kondisi badan yang terasa tidak enak kepada rekan sesama tahanan di kamar hunian. Rekan sekamar segera memanggil petugas blok untuk meminta bantuan agar ia mendapatkan penanganan medis.

Petugas blok kemudian membawa yang bersangkutan menuju klinik Lapas Labuhan Ruku untuk pemeriksaan awal. Setelah dilakukan observasi, perawat memberikan penanganan medis dengan memasang oksigen, namun kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Tim medis kemudian merekomendasikan agar ia mendapatkan perawatan lebih lanjut di luar lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memperoleh persetujuan dari Polsek Air Batu selaku instansi penitip, petugas Lapas segera membawa Fanny Ismail ke Puskesmas Labuhan Ruku. Meskipun tenaga medis melakukan upaya penanganan secara maksimal, sayangnya sang tahanan akhirnya menghembuskan nafas terakhir dan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas.

Kemudian pihak Lapas segera memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga dan pihak Polsek Air Batu. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, istri almarhum Rahmadaniar tiba di puskesmas bersama petugas Polsek Air Batu. Perawat Lapas menjelaskan secara rinci kronologi kejadian dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan kepada keluarga, yang kemudian menerima dengan ikhlas.

Setelah proses administrasi selesai, pihak Lapas menyerahkan jenazah kepada pihak Polsek Air Batu untuk diteruskan kepada keluarga. Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh istri almarhum, Rahmadaniar menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan membuat laporan pengaduan. Keluarga juga menyatakan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berupa otopsi terhadap almarhum.

“Kami dari pihak Lapas Labuhan Ruku telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar pihak Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dalam keterangan resminya.

Sebagai informasi tambahan, istri almarhum, Rahmadaniar, telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga menerima kematian dengan ikhlas dan tidak akan melakukan pengaduan apapun. Surat pernyataan tersebut juga disaksikan oleh saksi Dian dan M. Agi Saputra.

Sumber Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Badko LPQ Pacet Wisuda 559 Santri Iqro, Tahfidz dan Khatmil Quran
Polri Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Situasi Kabupaten Tegal Kondusif
Kajari Baru Siap Bersinergi, Pemkab Brebes Perkuat Pengawalan Program Pembangunan
Kapolres Tegal Cup Ke-4 Tahun 2026 Resmi Dibuka
Polsek Adiwerna Bantu Pemuda Asal Kebumen yang Terlantar di Tegal
Wujudkan Penyaluran Tenaga Kerja, BBPVP Medan Gelar Walk In Interview Bersama Funderland Indonesia
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura
GERAKAN NASIONAL SELAMATKAN PEREMPUAN INDONESIA DIGELAR, RSU ISLAMI MUTIARA BUNDA DAN PUSKESMAS TANJUNG BERI PERHATIAN KESEHATAN PEREMPUAN

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:23 WIB

Jaksa Tuntut Empat Terdakwa Kasus HGU PTPN, Advokat Bantah Ada Pelanggaran

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panen Raya Lele 250 Kg, Lapas Kelas I Medan Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:11 WIB

Sinergi Positif, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:25 WIB

Viral dan Melanggar Etik, Kompol DK Berakhir Dengan Pemecatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:14 WIB

Dorong Pengawasan Berbasis Digital, Kakanwil Ditjenpas Sumut Luncurkan Simwaspim

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Batubara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:43 WIB

Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi

Jumat, 24 April 2026 - 23:10 WIB

DPR Dorong Penguatan ESG BUMN Perkebunan, PalmCo Percepat Dekarbonisasi

Berita Terbaru