Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 17:04 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//detikupdate.com – Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes. (Hms)

Berita Terkait

Lepas 354 Jemaah Calon Haji, Bupati Brebes Pesan Jaga Nama Baik Daerah 
Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota di Depan Pemda Kabupaten Tegal
Mendukung progam pemerintah Indonesia asri,Polsek Paguyangan Polres Brebes Gelar Kerja Bakti
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
Bupati Brebes Lantik 14 Kepala Desa PAW, Tekankan Transparansi dan Sinergi
Senam Sehat Gratis dan Bazar UMKM Hadir di Kemurang Wetan, Mulai 26 April!
Truk Alami Kecelakaan Tunggal di Tarub, Polisi Sigap Amankan Lokasi dan Evakuasi Pohon Tumbang
Polres Tegal Gelar Latihan Sispamkota Hadapi Kontijensi, Libatkan Personel Polsek Jajaran

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Selasa, 14 April 2026 - 19:46 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji Integritasnya, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Perkara Agraria

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

Sawah Warga Terdampak Akibat Tanggul Jebol, Kadis Pertanian Gayo Lues Gerak Cepat Tinjau Lokasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:04 WIB

Gotong Royong Lawan Longsor, Babinsa dan Warga Tingkem Bersatu Pulihkan Jalan

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 15:20 WIB

Kadis Pertanian Gayo Lues Tinjau Lokasi Optimalisasi Lahan di Dabun Gelang

Kamis, 9 April 2026 - 12:47 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 07:34 WIB

​Sungai Pining dan Pertik Meluap, Satu Rumah Warga di Gayo Lues Terpaksa Dibongkar

Berita Terbaru