Kabid SMP Tegaskan Kasus Pungli Tak Bisa Ditoleransi, Minta Yayasan Segera Bertindak

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:07 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oleh oknum guru SMP 1 PGRI Cilaku, serta adanya intimidasi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah alumni, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur angkat bicara, Senin (27/10/2025).

Salah satu orang tua alumni yang anaknya menjadi korban berharap agar oknum guru tersebut mendapat sanksi tegas.

“Kalau bisa dikeluarkan dari sekolah. Kalau masih dipertahankan, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun ijazah kini telah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Mengetahui adanya informasi terkait dugaan pungli tersebut, kepala sekolah SMP 1 PGRI Cilaku langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk hadir.

Dalam rapat itu, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum guru yang bersangkutan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami juga langsung menyerahkan ijazah kepada alumni yang belum menerima tanpa dipungut biaya,” ujar kepala sekolah dalam pertemuan itu.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.

“Kasus ini jelas mencoreng citra sekolah SMP di wilayah Kabupaten Cianjur. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan SMP 1 PGRI Cilaku agar segera memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan,” tegas Helmi.(Tim)

Berita Terkait

Tekanan Masalah Keuangan Picu Tragedi, Suami Bunuh Istri Divonis 13 Tahun
Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Publik Diminta Tidak Terprovokasi, Mantan Napi Tegaskan Pemberitaan Negatif Lapas Narkotika Pematangsiantar Adalah Informasi Menyesatkan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Mayjen TNI Doddy Triwinarto Diamanahkan Negara Jabat Pangdam XV/Pattimura, Kasad Tekankan Kepemimpinan Solutif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:08 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Selasa, 14 April 2026 - 19:46 WIB

Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji Integritasnya, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Perkara Agraria

Minggu, 12 April 2026 - 23:28 WIB

Sawah Warga Terdampak Akibat Tanggul Jebol, Kadis Pertanian Gayo Lues Gerak Cepat Tinjau Lokasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:04 WIB

Gotong Royong Lawan Longsor, Babinsa dan Warga Tingkem Bersatu Pulihkan Jalan

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 15:20 WIB

Kadis Pertanian Gayo Lues Tinjau Lokasi Optimalisasi Lahan di Dabun Gelang

Kamis, 9 April 2026 - 12:47 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 07:34 WIB

​Sungai Pining dan Pertik Meluap, Satu Rumah Warga di Gayo Lues Terpaksa Dibongkar

Berita Terbaru