Kabid SMP Tegaskan Kasus Pungli Tak Bisa Ditoleransi, Minta Yayasan Segera Bertindak

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:07 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oleh oknum guru SMP 1 PGRI Cilaku, serta adanya intimidasi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah alumni, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur angkat bicara, Senin (27/10/2025).

Salah satu orang tua alumni yang anaknya menjadi korban berharap agar oknum guru tersebut mendapat sanksi tegas.

“Kalau bisa dikeluarkan dari sekolah. Kalau masih dipertahankan, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun ijazah kini telah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

Mengetahui adanya informasi terkait dugaan pungli tersebut, kepala sekolah SMP 1 PGRI Cilaku langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk hadir.

Dalam rapat itu, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum guru yang bersangkutan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami juga langsung menyerahkan ijazah kepada alumni yang belum menerima tanpa dipungut biaya,” ujar kepala sekolah dalam pertemuan itu.

Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.

“Kasus ini jelas mencoreng citra sekolah SMP di wilayah Kabupaten Cianjur. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan SMP 1 PGRI Cilaku agar segera memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan,” tegas Helmi.(Tim)

Berita Terkait

Ketua Syaiful Marpaung Pimpin Langsung Giat Jumat Berkah DPC GRIB Jaya Medan -PAC GRIB Jaya Medan Petisah, 500 Nasi Kotak Dibagikan di Depan Masjid Al Hasanah Medan
Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan
Danrem 083/Bdj dan Wali Kota Malang Satukan Langkah untuk Kota yang Aman dan Sejahtera
‎GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Minggu Ekologi, Ajak Jemaat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut
HUT Ke-2 RakyatPost.id, Pimpinan Redaksi Condrad A. Naibaho, SE: Tetap Solid, Konsisten dan Inovatif Menjadi Media yang Kredibel dan Terpercaya
Jumat Barokah Berkah Beras, Pewarta Polrestabes Medan Tebar Kepedulian untuk Anggota dan Warga
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WIB

PERPISAHAN SISWA SISWI SD NEGERI 1 KEDUNGNENG KECAMATAN LOSARI, KABUPATEN BREBES TAHUN AJARAN 2025 / 2026  

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:57 WIB

Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:01 WIB

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:27 WIB

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 23:09 WIB

Langit Coffee Jadi Pusat Kebersamaan, Bunda Ira Ajak Warga Sambut 1 Muharam dengan Pengajian

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

Berita Terbaru