Anggota DPR RI, H. Anwar Idris Bersama Kementerian ESDM Resmikan PJUTS di Kabupaten Aceh Besar

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 11:45 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) resmi menyerahkan penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di Kabupaten Aceh Besar. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting serta masyarakat setempat yang antusias menyambut inisiatif ini.

Kegiatan peresmian ini turut dihadiri oleh Drs. H. Anwar Idris, Anggota DPR RI Komisi VII, Tgk Ahmada, Anggota DPD RI terpilih, dan Ibu Andriah Feby Misna, ST., MT, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan. Selain itu, Bapak Abu Bakar, S.Ag., Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar, serta pejabat lainnya seperti Kepala Bidang Energi dan Pimpinan Yayasan Dayah Almuhajirin selaku penerima manfaat Abi Faisal Ali.

Kegiatan peresmian juga turut dihadiri oleh 120 penerima manfaat dari lampu PJUTS yang terdiri dari santri Dayah dan masyarakat setempat. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program ini yang telah memberikan manfaat penerangan serta penghematan energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan Yayasan Dayah Al-Muhajirin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Drs. H. Anwar Idris dan Kementerian ESDM atas bantuan PJUTS.

“Lampu penerangan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat terjadi pemadaman listrik oleh PLN. Selain itu, keberadaan PJU-TS juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar, terutama di malam hari”. Ujar Abi Faisal dalam kata sambutannya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Bapak Abu Bakar, S.Ag., yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar turut mengaapresiasi kepada Kementerian ESDM. Beliau menegaskan bahwa pemilihan Kabupaten Aceh Besar sebagai lokasi program penerangan jalan umum tenaga surya merupakan langkah maju yang sangat berarti dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Andriah Feby Misna selaku Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM menyoroti pentingnya transisi dari energi fosil ke energi terbarukan dalam kesempatan kata sambutannya. Beliau menjelaskan bahwa penggunaan energi fosil telah menyebabkan polusi udara dan pemanasan global, dan pemerintah berkomitmen untuk melakukan transisi energi ke energi matahari.

“Di Dayah Al-Muhajirin, telah dipasang 25 PJU-TS yang memanfaatkan energi surya, yang disimpan dalam baterai sehingga lampu tetap menyala meskipun ada masalah dengan PLN. Energi terbarukan seperti ini tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memastikan ketersediaan penerangan yang stabil.” Ujar Andriah

Drs. H. Anwar Idris juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat Aceh Besar. Selama masa jabatannya, sudah 135 dayah yang dipasangi lampu PJU-TS. Saat ini, Komisi VII DPR-RI sedang dalam tahap finalisasi Undang-Undang Energi Baru Terbarukan. Ia menegaskan komitmen Komisi VII DPR-RI untuk melahirkan undang-undang tersebut pada periode ini, menekankan pentingnya dukungan terhadap energi terbarukan untuk masa depan yang lebih baik.

Kegiatan peresmian dan serah terima ini menandai komitmen pemerintah dalam mendukung penggunaan energi terbarukan di masyarakat. Dengan adanya PJU-TS, diharapkan kualitas hidup masyarakat Aceh Besar akan meningkat, terutama dalam hal penerangan jalan yang lebih handal dan ramah lingkungan. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus mengembangkan penggunaan energi terbarukan yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Aceh Besar dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?
Ratusan Prajurit Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron
Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal
Idul Fitri 1445 H, Aceh Besar Publis 75 Khatib Shalat Id
Kapolda Aceh beserta Ketua Bhayangkari Sambut Kedatangan Pangdam IM Baru
Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru