Kepala BKPSDM Kota Subulussalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Bayar Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS Temuan BPK

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024 - 17:08 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, | catatan Hitam atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh tahun 2022 dan di Reviu ditahun 2023. Atas sejumlah persoalan mendasar dari ketidakberesan kinerja kepala BKPSDM Kota Subulussalam yang mengakibatkan kelebihan bayar atas tunjangan Pegawai Negeri Sipil yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Temuan ini memang hanya sebesar Rp. 69.092.498,00.

Kelebihan gaji dan tunjangan itu terdiri dari
A. Gaji dan tunjangan PNS yang Pensiun
B. Tunjangan Fungsional yg sedang Cuti
C. Tunjangan umum PNS belajar
D. Tunjangan Suami istri dan beras PNS cerai
E. Tunjangan anak fan tunjangan beras anak PNS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Investigasi dari catatan ketidak beresan itu disebabkan
1. Kepala BKSDM kurang mengawasi pengelolaan data PNS, serta belum mampu memutakhirkan database PNS Kota Subulusaalam.
2. Kepala SKPK kurang mengendalikan kegiatan pembayaran Gaji dan tunjangan PNS.
3. . Kepala bidang perencana dan pengembangan bidang umum dan mutasi BKPSDM tidak memedomani ketentuan dalam menata dokumen administrasi kepegawaian.
4. Pengelola Gaji BPKD tidak cermat dalam melaksanakan pembayaran GAJI DAN TUNJANGAN SERTA database belum mutakhir.

Selain itu ditemukan Pula pembayaran belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan hukum dan perundang undangan sebesar Rp. 134.136.787,00. Ditemukan berdasarkan dokumen pertanggungjawaban perjalanan Dinas.
Berupa kelebihan pembayaran biaya penginapan tidak sesuai dokumen penginapan sebesar Rp. 124.118.787.00. Ditemukan pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas secara bersamaan(Fiktif) Rp. 7.570.000.00. Ditambah kelebihan pembayaran perjalanan dinas melebihi harga standard biaya umum Rp. 2.448.000,00.

Maka berdasarkan hal ini Pemerintah Kota Subulussalam memerlukan sosok Kepala BKPSDM orang-orang yang benar benar profesional dibidangnya. Sehingga penertipan database pegawai negeri sipil dan integritasnya semakin baik pula. Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya Manusia (BKPSDM)Kota Subulussalam harusnya memiliki Lisensi, potensi yang mumpuni memiliki sertivikasi cukup dan memadai untuk menduduki Kepala BKPSDM tersebut, hingga tidak berpotensi merugikan keuangan daerah dan keuangan negara. Jelas pimpinan LSM Suara Putra Aceh memberi keterangannya.

Redaksi://Tim.inv.Mr padang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Syahbudi Padang Anggota Fast Respon Polri Nusantara Kota Subulussalam Apresiasi TNI – Polri Telah Kawal Pesta Demokrasi Pilkada 2024
UAS Perkenalkan Dek Fadh Pada Ribuan Orang Di Kota Subulussalam
Haji Bintang Kandidat Walikota Subulussalam, Difitnah Ijazahnya
Aksi Sigap Personel Brimob Aceh, Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir Di Sultan Daulat Kota Subulussalam
Banyak Pihak Melaporkan KIP Subulussalam Namun KIP, Konsisten di Pendiriannya
Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub
Kapolsek Penanggalan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT -DD) Tahap III dan IV

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:52 WIB

Pemko Medan Lantik Pengurus Pedagang Pasar Dan Rayakan HUT Ke 10 Pasar Induk Laucih, Tema Kesejahteraan Sama Dengan Visi Walikota Medan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:57 WIB

Yayasan Amal Kebajikan Indonesia (YAKIN) Rayakan HUT ke-1 Tahun dan Bagikan Ratusan Sak Sembako Beras

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:55 WIB

Siswa Generasi Emas Cianjur dapatkan Pengetahuan tentang Pembinaan Pemasyarakatan di Lapas Cianjur

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pesta Juara Persib, Farhan: Kota Bandung Memang Ramai, Tapi Tetap Aman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:32 WIB

DLH Kota Bandung “All Out” Kawal Kebersihan Saat Laga dan Pawai Persib

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:30 WIB

Tekan Angka Depresi, Pemdaprov Jabar Dorong Penempatan Psikolog Klinis di Puskesmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:53 WIB

Antisipasi Euforia Bobotoh Persib, Wali Kota Siagakan Para Camat

Berita Terbaru