Dugaan Kongkalikong Proyek RHL 2019 di Aceh Tenggara Mencuat, LIRA Minta Polda Aceh Usut

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:24 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara I – Banjir yang kembali berulang di sejumlah wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Tenggara, memunculkan tanda tanya besar atas efektivitas program Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) yang selama ini dibiayai pemerintah pusat. Alih-alih menekan bencana, proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dinilai tak memberi dampak nyata di lapangan.

Pada 2019, proyek RHL di Aceh Tenggara menelan anggaran APBN sekitar Rp16 miliar. Ironisnya, pada 2025 pemerintah kembali mengalokasikan dana Rp2,2 miliar untuk program Reboisasi Hutan Rakyat. Kondisi ini memicu kritik bahwa rehabilitasi hutan hanya menjadi “proyek Abu Nawas” besar di atas kertas, nihil hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam datang dari Muhammad Saleh Selian, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara. Ia menilai proyek yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BPDAS Wampu–Sei Ular itu gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengendali erosi, longsor, dan banjir.

“Proyek ini sudah selesai sejak lima tahun lalu, namun tidak ada dampak terhadap pengendalian bencana. Berdasarkan investigasi kami, masalah sudah muncul sejak tahap awal penanaman pada 2019,” kata Saleh Selian.

Menurutnya, pelaksanaan RHL diduga tidak sesuai petunjuk teknis KLHK. Fakta bahwa Aceh Tenggara terus dilanda banjir, bahkan saat hujan berdurasi singkat, menjadi indikator kuat gagalnya fungsi hutan lindung sebagai daerah resapan.

Keluhan serupa disampaikan warga terdampak banjir. “Hujan sebentar saja sungai langsung meluap. Dulu tidak separah ini. Sekarang banjir hampir setiap tahun,” ujar seorang warga.

Data menunjukkan proyek RHL tersebar di sejumlah kecamatan dengan nilai kontrak bervariasi. Di Kecamatan Leuser, Blok VI dan VII, proyek senilai lebih dari Rp6,1 miliar dimenangkan CV D asal Pematang Siantar. Di Ketambe, CV SRU dari Medan Johor menggarap penanaman seluas 600 hektare. Sementara di wilayah KPH IV, total penanaman mencapai 1.600 hektare di Kecamatan Semadam, Lawe Sigala-gala, dan Babul Makmur, dengan kontrak miliaran rupiah yang dikerjakan sejumlah perusahaan.

“Jika proyek ini berjalan sesuai tujuan, banjir seharusnya berkurang. Faktanya, bencana justru makin sering,” tegas Saleh.

LIRA mendesak Polda Aceh turun langsung ke lokasi untuk memastikan realisasi anggaran negara tersebut. Selain itu, mereka meminta KLHK RI melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka ruang penegakan hukum jika ditemukan penyimpangan.

Saleh Selian juga mengungkap dugaan kongkalikong, mulai dari perencanaan, penunjukan rekanan, hingga pelaksanaan proyek. Pola pengerjaan berulang oleh perusahaan tertentu, minim transparansi, dan lemahnya pengawasan disebut membuka peluang kolusi.

“Jangan sampai rehabilitasi hutan hanya menjadi proyek administrasi, sementara hutannya tidak pernah pulih,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPDAS Wampu, Sei Ular belum memberikan keterangan resmi terkait proyek RHL yang telah menghabiskan lebih dari Rp16 miliar uang negara tersebut.

(Deni Affaldi)

Berita Terkait

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Duta Saman instiitue jakarta Siap Menampilkan tari tangan seribu di Korea Selatan, Usung Misi Budaya dan Martabat Bangsa di Festival Tari Internasional Busan 2026
Material Batu Proyek Bronjong di Kutacane Lama Aceh Tenggara Banyak Ukuran Kecil Pengawasan Tutup Mata Dan Tanpa Papan Informasi
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Jadi Cermin Buruk Tata Kelola Proyek, Sawah Tetap Kekurangan Air dan Petani Dipaksa Bertahan Sendiri
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Babinsa Koramil 09/Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Lahan Pembangunan Jembatan Beton Garuda

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Korban Salah Sasaran Aksi Anti Narkoba di Grinting Tuntut Ganti Rugi  

Berita Terbaru