Kronologis Oknum BPD Fitnah Kuwu Cibogo, “Dapat Dijerat Hukum”

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:09 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, – Waled (27/12). Kuwu Desa Cibogo Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon difitnah dan dituduh tanpa alasan jelas oleh salah satu oknum BPD Desa menggelapkan sejumlah bantuan sosial.

Ditelusuri oknum BPD tersebut mengatakan dan menuduh Kuwu Desa Cibogo telah melakukan penggelapan dana bantuan pemerintah dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening anak Kuwu Desa Cibogo atasnama Rafly.

Merasa tidak benar atas informasi tersebut dilakukan upaya mediasi kepada sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat, oknum BPD berinisial “B” Tersebut turut dipanggil dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pihak kepolisian dll.

Oknum “B” Menunjukkan sejumlah lampiran yang diyakininya sebagai bukti atas tuduhan penggelapan tersebut.

Setelah ditelusuri oknum “B” Telah keliru menafsirkan sejumlah lembaran yang diyakininya sebagai bukti penggelapan tersebut.

Lampiran yang dibawa adalah salah satu cetakan dana bantuan seseorang dari bank, dalam lampiran tersebut tertulis RPL1 yang merupakan salah satu kode dalam perbankan.

Oknum “B” Menyangka tulisan RPL1 adalah RPLI (Inisial Rapli) yang merupakan nama anak dari Kuwu Desa Cibogo.

Kemudian Oknum “B” Menuduh keterlibatan keluarga Kuwu Desa Cibogo dalam penggelapan dana.

Tidak terima atas tuduhan tersebut, Kuwu Desa Cibogo akan segera membuat laporan kepolisan dengan tuduhan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, fitnah serta membuat kegaduhan.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:55 WIB

Warga Keluhkan Jalan Berlumpur Tak kunjung di perbaiki, Sangat Beresiko Kecelakaan di Musim Penghujan Tiba

Senin, 30 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:48 WIB

Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Berita Terbaru