Desa Kota Rikit Gaib Wakili Gayo Lues di Ajang Desa Anti Korupsi Aceh

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 11:07 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Desa Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, mewakili Kabupaten Gayo Lues dalam program Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. Desa ini berhasil melaju ke tahap kedua dan bersaing dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten/kota lainnya se-Aceh.

Capaian ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam kegiatan penilaian yang digelar Senin (17/11/2025), jajaran pemerintah hadir memberikan semangat langsung kepada tim desa. Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, SE., M.Ap, Asisten III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-kecamatan.

Wakil Bupati mengapresiasi keseriusan Desa Kota Rikit Gaib karena telah berhasil memenuhi semua indikator dalam penilaian desa antikorupsi. Ia menyebut, desa tersebut tak hanya unggul secara administrasi, tetapi juga sudah menunjukkan praktik pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujar Maliki.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar prestasi, tapi juga menjadi simbol dan contoh nyata bagi desa lain dalam membangun pemerintahan desa yang bebas dari korupsi. Ia berharap pencapaian ini bisa mendorong desa-desa lain di Gayo Lues untuk mengikuti jejak yang sama.

Penilaian dilakukan langsung oleh tim dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia. Ia meminta adanya dukungan bersama dari seluruh pihak di Gayo Lues agar program desa antikorupsi ini berhasil diterapkan secara berkelanjutan.

“Kami tidak hanya menilai, tapi juga akan terus melakukan pembinaan dan penguatan terhadap desa-desa yang masuk dalam program ini,” kata Aulia saat memberikan sambutan.

Dia menambahkan, program ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dari tingkat paling dasar, yakni desa. Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara pihak desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat menentukan keberhasilan implementasi program secara menyeluruh.

Suasana penilaian berlangsung khidmat namun tetap penuh semangat. Selain unsur pejabat, para tokoh masyarakat dan sejumlah warga Desa Kota Rikit Gaib juga terlihat antusias menyambut kehadiran tim penilai.

Sebagai informasi, Program Desa Antikorupsi digagas untuk memacu daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi mulai dari level pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Desa Kota Rikit Gaib menjadi satu dari sedikit desa di Aceh yang berhasil menembus tahap kedua tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap keberhasilan ini bisa menjadi tonggak awal terciptanya pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan partisipatif di seluruh wilayah kabupaten. (Dedi Sembiring)

Berita Terkait

Dugaan Penghalangan Pemeriksaan Lingkungan di Gayo Lues Memicu Kemarahan Publik, Aparat Diminta Bertindak Transparan dan Tegas
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
Pasca Pembekuan Operasional Industri Pinus, PT Rosin Diduga Langgar Sanksi, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Usut
PT Rosin Trading Internasional Kian Dipersoalkan akibat Dugaan Pelanggaran Izin dan Dampak ke Sawah Warga
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Melaksanakan Komsos Dengan Toga, Todat dan Perangkat Desa di Desa Binaan
Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan
Pengadilan Negeri Blangkejeren Diuji Integritasnya, Rabusin Tekankan Fakta Hukum dalam Perkara Agraria

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Babinsa Koramil 09/Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Lahan Pembangunan Jembatan Beton Garuda

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Korban Salah Sasaran Aksi Anti Narkoba di Grinting Tuntut Ganti Rugi  

Berita Terbaru