Polri Hadir Dukung Pemulihan Warga, 456 Huntara Diserahkan Di Padasari

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:22 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tegal //detikupdate.com – Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. menghadiri kegiatan penyerahan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (29/4/2026) siang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pascabencana melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda. Sebanyak 456 unit huntara berukuran 3 x 6 meter diserahkan secara simbolis kepada warga terdampak sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Huntara yang telah dibangun dilengkapi dengan fasilitas dasar seperti akses air bersih, sanitasi, serta sarana pendukung lainnya, sehingga diharapkan mampu memberikan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman selama masa pemulihan.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kehadiran Polri merupakan wujud komitmen dalam mendukung penanganan bencana secara menyeluruh, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan.

“Polri akan terus hadir bersama pemerintah dan seluruh stakeholder untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan rasa aman dan nyaman, khususnya dalam menempati hunian sementara ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah diberikan serta tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungan hunian.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Kebersamaan dan kepedulian menjadi kunci dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana,” tambahnya.

Penyerahan huntara ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak, sekaligus mencerminkan kuatnya sinergitas lintas sektor dalam penanganan bencana di wilayah Kabupaten Tegal.

Sebagai bentuk pelayanan publik, Polres Tegal akan terus hadir memberikan pengamanan dan pendampingan agar seluruh proses pemulihan berjalan dengan aman, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.( Gofur )

Berita Terkait

PERPISAHAN SISWA SISWI SD NEGERI 1 KEDUNGNENG KECAMATAN LOSARI, KABUPATEN BREBES TAHUN AJARAN 2025 / 2026  
Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim
Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Langit Coffee Jadi Pusat Kebersamaan, Bunda Ira Ajak Warga Sambut 1 Muharam dengan Pengajian
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WIB

PERPISAHAN SISWA SISWI SD NEGERI 1 KEDUNGNENG KECAMATAN LOSARI, KABUPATEN BREBES TAHUN AJARAN 2025 / 2026  

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:57 WIB

Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:01 WIB

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:27 WIB

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 23:09 WIB

Langit Coffee Jadi Pusat Kebersamaan, Bunda Ira Ajak Warga Sambut 1 Muharam dengan Pengajian

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

Berita Terbaru