Transaksi Terselubung Terendus, MF Diciduk Sat Resnarkoba Polres Agara Bawa Ekstasi

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, akhirnya terbongkar. Seorang remaja berinisial MF (16) berdomisili di Desa Perapat Timur diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara karena kedapatan membawa narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan terjadi pada Minggu (26/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, petugas menerima informasi dari masyarakat pada pukul 14.30 WIB terkait dugaan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan di depan rumah warga. Petugas kemudian melakukan pendekatan dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, dari dalam tas selempang pelaku ditemukan 4 butir pil ekstasi dengan berat 1,71 gram. Selain itu, turut diamankan 1 unit handphone merek Oppo warna putih dan 1 plastik klip bening berukuran sedang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dengan cara membeli dari seorang perempuan berinisial M.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena telah menyasar kalangan remaja. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan,” tegasnya (DENI)

Berita Terkait

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
(UGL) secara resmi melepas 145 mahasiswa untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Ketambe.
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
SMAN Perisai Kutacane Kembali Ukir Prestasi, Raih Persentase Kelulusan SNBP Tertinggi di Aceh Tenggara
Digerebek Saat Santai di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Sat Resnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Semarak Esports Series 2026, Polri Ajak Pelajar Bojong Dan Adiwerna Berkarya Positif Di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:45 WIB

Hari Otonomi Daerah, Brebes Tegaskan Transparansi Anggaran dan Penguatan Antikorupsi

Senin, 27 April 2026 - 16:34 WIB

Gerobak untuk Harapan, Sentuhan Nyata Lapas Cianjur di Hari Bakti

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Kebakaran Gudang Produksi di Kramat, Polres Tegal Sigap Lakukan Penanganan

Minggu, 26 April 2026 - 22:07 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal, Jawa Tengah Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 19:39 WIB

Baru Setahun Diaspal, Jalan Kalisari Losari Lor Sudah Rusak Parah; Warga Tuding Pengerjaan Asal-Asalan

Minggu, 26 April 2026 - 17:09 WIB

Jalan Penghubung Desa Serang, Cangkuang-Cibogo Bodol.Pemda Terkesan Tutup Mata

Minggu, 26 April 2026 - 15:13 WIB

Polres Tegal gelar kualifikasi Kapolres Tegal Esports Series 2026, wadah positif generasi muda di Slawi dan Balapulang

Berita Terbaru