POLRESTA CIREBON GEREBEK PENGEDAR O.K DI HALAMAN BELAKANG RUMAH

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 23:49 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon//detikuodate.com – Polresta Cirebon kembali menunjukkan taringnya dalam operasi senyap yang spektakuler. Seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar Obat Keras ilegal di wilayah, Kabupaten Cirebon, berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis.

Jumat sore (24/04/2026) sekira pukul 15.30 WIB, di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, pecah seketika. Petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil melakukan penetrasi ke titik nol tempat tinggal tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang laki-laki berinisial DN alias BRAM (23), tak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. Tersangka diduga menggunakan area belakang rumahnya sebagai lokasi transaksi mautt untuk mengedarkan Obat Keras ( O.K )

Namun, langkahnya terhenti secara total oleh kesigapan aparat kepolisian. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 Tablet Trihexyphenidyl,

Uang Tunai Rp 140 ribu Hasil Penjualan OK, 1 Unit Handphone,.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersangka hanyalah awal. Pasalnya, berdasarkan keterangan tersangka ternyata barang haram tersebut didapat dari seorang penyuplai berinisial SM dan kini telah ditetapkan sebagai (DPO).

“Kami sudah mengantongi identitas penyuplai utama. Saya perintahkan TIM Opsnal Satres Narkoba untuk tidak berhenti di sini. Kita kejar DPO tersebut dan jaringannya sampai ke lubang terkecil sekalipun. Polresta Cirebon berkomitmen tidak ada kompromi bagi pengedar OK,” katanya.

Tersangka DN kini harus menghadapi kenyataan pahit di balik dinginnya sel jeruji besi Mapolresta Cirebon. DN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang,” pungkasnya.( Gofur )

Berita Terkait

Jalan Penghubung Desa Serang, Cangkuang-Cibogo Bodol.Pemda Terkesan Tutup Mata
Polres Tegal gelar kualifikasi Kapolres Tegal Esports Series 2026, wadah positif generasi muda di Slawi dan Balapulang
Halal Bihalal Kadin Brebes Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah
Polri dorong generasi muda positif melalui esports series 2026 di Bumijawa dan Margasari
Lapas Cianjur Hadirkan Solusi Nyata, Sumur Bor Jawab Krisis Air Warga Desa Sayang
Jibril Firdaus, “Raja Assist” dari Cianjur Antar SSB Atep Sevent Lolos Liga Jabar
Mengaku Difitnah, Dadeng Hadapi Jerat Hukum di Tengah Sengketa Lahan Eks HGU
Satu Korban Tenggelam di Cisanggarung Ditemukan Meninggal, Satu Lagi Masih Dicari

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:59 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 16:45 WIB

Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 12:22 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 17:07 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 14:37 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 11:32 WIB

Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Tekanan Masalah Keuangan Picu Tragedi, Suami Bunuh Istri Divonis 13 Tahun

Berita Terbaru

REGIONAL

Halal Bihalal Kadin Brebes Perkuat Sinergi Ekonomi Daerah

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:01 WIB