Karyawan Nakal Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Polres Brebes Ringkus Pelaku di Banjarnegara

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 17:04 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//detikupdate.com – Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes. (Hms)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota di Depan Pemda Kabupaten Tegal
Mendukung progam pemerintah Indonesia asri,Polsek Paguyangan Polres Brebes Gelar Kerja Bakti
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
Bupati Brebes Lantik 14 Kepala Desa PAW, Tekankan Transparansi dan Sinergi
Senam Sehat Gratis dan Bazar UMKM Hadir di Kemurang Wetan, Mulai 26 April!
Truk Alami Kecelakaan Tunggal di Tarub, Polisi Sigap Amankan Lokasi dan Evakuasi Pohon Tumbang
Polres Tegal Gelar Latihan Sispamkota Hadapi Kontijensi, Libatkan Personel Polsek Jajaran
Harapan yang Pupus di Pagi Buta, Advokat Cianjur Tewas Ditabrak Pick-Up

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:48 WIB

Polres Tegal Gelar Gladi Bersih Sispamkota di Depan Pemda Kabupaten Tegal

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Mendukung progam pemerintah Indonesia asri,Polsek Paguyangan Polres Brebes Gelar Kerja Bakti

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Bupati Brebes Lantik 14 Kepala Desa PAW, Tekankan Transparansi dan Sinergi

Minggu, 19 April 2026 - 18:57 WIB

Senam Sehat Gratis dan Bazar UMKM Hadir di Kemurang Wetan, Mulai 26 April!

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Truk Alami Kecelakaan Tunggal di Tarub, Polisi Sigap Amankan Lokasi dan Evakuasi Pohon Tumbang

Jumat, 17 April 2026 - 18:58 WIB

Polres Tegal Gelar Latihan Sispamkota Hadapi Kontijensi, Libatkan Personel Polsek Jajaran

Kamis, 16 April 2026 - 21:09 WIB

Harapan yang Pupus di Pagi Buta, Advokat Cianjur Tewas Ditabrak Pick-Up

Berita Terbaru