Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 20:38 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Salatiga Polda Jawa Tengah //detikupdate.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Radytya Triatmaji Pramana, S H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin malam (13/04/2026) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di depan warung makan Bu Ida, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar menggunakan kendaraan pick up.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat 9 jerigen berisi BBM yang diduga kuat merupakan Bio Solar bersubsidi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial J.S. (51), warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, dan D.R. (56), warga Kota Semarang. Pelaku D.R. diketahui berperan sebagai sopir yang mengangkut BBM tersebut, sementara J.S. diduga sebagai pihak yang memerintahkan sekaligus pemilik BBM.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BBM bersubsidi tersebut diperoleh dari seorang pemasok yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. BBM tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional mesin bor dalam usaha jasa pembuatan sumur bor milik salah satu pelaku.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 jerigen plastik berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi kurang lebih 33 liter Bio Solar, serta satu unit kendaraan pick up Daihatsu Grand Max warna hitam yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam peraturan perundang-undangan terbaru, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Kapolres Salatiga menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat luas. BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk kepentingan usaha yang tidak sesuai ketentuan.

“Polres Salatiga akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi demi menjaga stabilitas dan keadilan distribusi energi bagi masyarakat,” tegas AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Saat ini, Satreskrim Polres Salatiga masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri jaringan pemasok serta melengkapi administrasi penyidikan dengan berkoordinasi bersama ahli migas dan Jaksa Penuntut Umum.

 

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait

Soul Groove Band Siap Guncang Panggung Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 di De Tjolomadoe Akhir Pekan Ini
Kapolda Cup 2026 di De Tjolomadoe Hadirkan Sesi Meet & Greet Pro Player dan Influencer E-Sport; Event Spektakuler, Siap Manjakan Pengunjung Secara Gratis
Hidupkan Karakter Mobile Legends di De Tjolomadoe, Kompetisi Cosplay Bakal Jadi Keseruan Baru di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 pada Akhir Pekan Ini*
POLSEK JATINEGARA DAN WARGA GOTONG ROYONG BETONISASI JALAN DALAM PROGRAM INDONESIA ASRI
Turnamen Bola Voli Piala Ketua PBVSI Kabupaten Tegal Meriahkan Hari Bhayangkara dan Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda
Menyambut HUT Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Bakti Religi dan Salurkan Bansos di 5 Tempat Ibadah
Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal Pererat Silaturahmi dengan Keluarga Besar Polri
SPPG Dukuhturi Ikuti Penilaian Lomba Makan Bergizi Gratis Tingkat Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soul Groove Band Siap Guncang Panggung Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 di De Tjolomadoe Akhir Pekan Ini

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Kapolda Cup 2026 di De Tjolomadoe Hadirkan Sesi Meet & Greet Pro Player dan Influencer E-Sport; Event Spektakuler, Siap Manjakan Pengunjung Secara Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:24 WIB

Hidupkan Karakter Mobile Legends di De Tjolomadoe, Kompetisi Cosplay Bakal Jadi Keseruan Baru di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 pada Akhir Pekan Ini*

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

POLSEK JATINEGARA DAN WARGA GOTONG ROYONG BETONISASI JALAN DALAM PROGRAM INDONESIA ASRI

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Turnamen Bola Voli Piala Ketua PBVSI Kabupaten Tegal Meriahkan Hari Bhayangkara dan Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal Pererat Silaturahmi dengan Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:33 WIB

SPPG Dukuhturi Ikuti Penilaian Lomba Makan Bergizi Gratis Tingkat Polda Jateng

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

TP PKK Brebes Edukasi Pelajar Hadirkan BNNK Bersama Dr Spesialis Anak Sebagai Narasumber 

Berita Terbaru