Polres Brebes Ungkap Praktik Pengoplosan LPG Bersubsidi di Gudang Sekolah, Kerugian Negara Capai Rp802 Juta

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 16:44 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES//detikupdate.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg yang dipindahkan ke tabung nonsubsidi 12 kg. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah pada Jumat, 10 April 2026.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah gudang milik salah satu sekolah di Dukuh Pesanggrahan, Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah

Di lokasi tersebut, petugas mendapati tersangka berinisial T (46), seorang petani, sedang melakukan proses pemindahan isi gas dari tabung melon (3 kg) ke tabung Bright Gas (12 kg) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi. “Berdasarkan keterangan T, aksi ilegal ini dilakukan atas perintah tersangka KH (50), yang diketahui berprofesi sebagai oknum guru sekaligus pemilik barang,” terangnya.

Kapolres Brebes menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan cara “menyuntik” gas. Tabung 3 kg diletakkan di atas tabung 12 kg yang kosong, lalu dihubungkan dengan regulator ganda. Proses ini membutuhkan waktu sekitar satu jam hingga tabung 12 kg terisi penuh.

“Para tersangka mengaku sudah melakukan aksi ini sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam satu kali pengerjaan, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung ukuran 12 kg dengan keuntungan bersih sekitar Rp500.000 per kegiatan,” lanjutnya.

Tersangka membeli gas 3 kg dari pedagang sekitar dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000, lalu menjual hasil oplosan (tabung 12 kg) seharga Rp190.000. Harga tersebut jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi yang mencapai Rp266.000. Akibat perbuatan ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp802.000.000 (Delapan ratus dua juta rupiah).

Selain mengamankan 2 (dua) orang pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yaitu ratusan tabung gas LPG 3 Kg 12 Kg, 7 buah regulator ganda yang dimodifikasi. Kemudian, 1 unit timbangan digital serta alat bantu lainnya seperti obeng, potongan kayu, segel plastik, dan karet seal.

“Atas perbuatanya, Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni UU Migas (UU No. 6 Tahun 2023): Penyalahgunaan niaga LPG subsidi dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp500.000.000,- Atau UU Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999): Memperdagangkan barang tidak sesuai takaran/timbangan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp.200.000.000,” pungkas Kapolres Brebes. (Hms)

Berita Terkait

Soul Groove Band Siap Guncang Panggung Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 di De Tjolomadoe Akhir Pekan Ini
Kapolda Cup 2026 di De Tjolomadoe Hadirkan Sesi Meet & Greet Pro Player dan Influencer E-Sport; Event Spektakuler, Siap Manjakan Pengunjung Secara Gratis
Hidupkan Karakter Mobile Legends di De Tjolomadoe, Kompetisi Cosplay Bakal Jadi Keseruan Baru di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 pada Akhir Pekan Ini*
POLSEK JATINEGARA DAN WARGA GOTONG ROYONG BETONISASI JALAN DALAM PROGRAM INDONESIA ASRI
Turnamen Bola Voli Piala Ketua PBVSI Kabupaten Tegal Meriahkan Hari Bhayangkara dan Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda
Menyambut HUT Bhayangkara, Polres Brebes Gelar Bakti Religi dan Salurkan Bansos di 5 Tempat Ibadah
Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal Pererat Silaturahmi dengan Keluarga Besar Polri
SPPG Dukuhturi Ikuti Penilaian Lomba Makan Bergizi Gratis Tingkat Polda Jateng

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soul Groove Band Siap Guncang Panggung Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 di De Tjolomadoe Akhir Pekan Ini

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:27 WIB

Kapolda Cup 2026 di De Tjolomadoe Hadirkan Sesi Meet & Greet Pro Player dan Influencer E-Sport; Event Spektakuler, Siap Manjakan Pengunjung Secara Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:24 WIB

Hidupkan Karakter Mobile Legends di De Tjolomadoe, Kompetisi Cosplay Bakal Jadi Keseruan Baru di Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 pada Akhir Pekan Ini*

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

POLSEK JATINEGARA DAN WARGA GOTONG ROYONG BETONISASI JALAN DALAM PROGRAM INDONESIA ASRI

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Turnamen Bola Voli Piala Ketua PBVSI Kabupaten Tegal Meriahkan Hari Bhayangkara dan Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tegal Pererat Silaturahmi dengan Keluarga Besar Polri

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:33 WIB

SPPG Dukuhturi Ikuti Penilaian Lomba Makan Bergizi Gratis Tingkat Polda Jateng

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:49 WIB

TP PKK Brebes Edukasi Pelajar Hadirkan BNNK Bersama Dr Spesialis Anak Sebagai Narasumber 

Berita Terbaru