Jalan Baru Diperbaiki di Desa Tawangsari Pecah, Tanpa Papan Informasi Proyek Dinilai Pelanggar Aturan  

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 12:54 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikupdtae.com,KABUPATEN CIREBON, 16 Februari 2026 – Jalan yang baru saja selesai diperbaiki di Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, kini mengalami kerusakan berupa retakan dan permukaan yang pecah-pecah. Kondisi ini muncul tidak lama setelah proyek pengaspalan selesai, sementara masyarakat juga menyatakan tidak adanya papan informasi proyek yang wajib dipasang.

Masyarakat setempat mengungkapkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan dan transparansi proyek. “Kita senang jalan diperbaiki, tapi baru beberapa waktu sudah rusak. Malahan tidak ada papan apapun yang menjelaskan dari mana dana ini, siapa yang bekerja, dan berapa biayanya,” ujar salah satu warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara atau daerah wajib memasang papan informasi yang mencantumkan nama kegiatan, lokasi, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, nama kontraktor, dan instansi pelaksana. Kerusakan jalan yang cepat terjadi juga mencuatkan dugaan terkait kualitas material atau proses konstruksi yang tidak sesuai standar.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait atau pemerintah desa mengenai kondisi jalan dan ketiadaan papan informasi proyek tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut untuk menjamin kualitas infrastruktur serta transparansi pengelolaan anggaran publik.

Berita Terkait

PERPISAHAN SISWA SISWI SD NEGERI 1 KEDUNGNENG KECAMATAN LOSARI, KABUPATEN BREBES TAHUN AJARAN 2025 / 2026  
Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim
Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Langit Coffee Jadi Pusat Kebersamaan, Bunda Ira Ajak Warga Sambut 1 Muharam dengan Pengajian
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan
Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WIB

PERPISAHAN SISWA SISWI SD NEGERI 1 KEDUNGNENG KECAMATAN LOSARI, KABUPATEN BREBES TAHUN AJARAN 2025 / 2026  

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:57 WIB

Maknai Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Brebes Tebarkan Kepedulian bagi Anak Yatim

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:01 WIB

Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:27 WIB

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 23:09 WIB

Langit Coffee Jadi Pusat Kebersamaan, Bunda Ira Ajak Warga Sambut 1 Muharam dengan Pengajian

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:14 WIB

Polda Jateng Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Glamping Posong, Satu Keluarga Meninggal Akibat Keracunan Karbon Monoksida

Berita Terbaru