Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

DETIK UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:13 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa siamang. Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan primata itu diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa yang dilindungi di Kota Pekanbaru.

“Ditindaklanjuti oleh anggota dengan undercover buying, alhamdulillah tertangkap pelakunya,” kata Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka berinisial YUS. Muharman mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pemelihara satwa langka.

Muharman menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan pemilik atau pemelihara satwa langka juga dapat dijerat pidana. “Saat ini juga sedang melakukan proses pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa yang dilindungi ini yang saat ini belum bisa kami ungkapkan. Mudah-mudahan alam waktu dekat bisa kami tangkap,” jelasnya.

Kombes Muharman menambahkan pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yakni polisi tidak hanya memberikan keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk lingkungan dan ekosistemnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal dari adanya informasi mengenai adanya transaksi satwa dilindungi jenis owa siamang di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan dengan teknik undercover buy. Awalnya, polisi berpura-pura hendak membeli burung.

“Dia menyatakan ‘saya adanya kenalan yang jual siamang’. Dari situ kami pancing, kami undercover buy dari penjual ini,” kata Anggi.

Dari hasil interogasi, ternyata ada pemilik di balik perdagangan owa siamang ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pemilik satwa dilindungi tersebut.

“Saat kami undercover itu, baru bayar DP Rp 2 juta, tetapi dia menjual Rp 10 juta,” katanya.

Ia menambahkan, owa siamang ini berasal dari Kampar. Polisi juga telah mencari diduga pemilik satwa dilindungi ini ke Kampar, tapi pelaku tidak ada di tempat.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak memiliki izin memperdagangkan satwa dilindungi tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Polres Kampar Ungkap Kasus Menonjol, Cabul & Curat, Kasat Reskrim: Kejahatan Tak Dibiarkan, Masyarakat Jangan Takut Melapor
Gerak Cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria Pembawa Sabu
Firdaus Oiwobo Dinilai Pengacara Paling Berani, Dari Ribut dengan Hotman Paris hingga Kritik Tajam ke Guru Besar Hukum
Pemecatan Firdaus Oiwobo Bisa Tak Sah, Pakar Hukum Soroti Status Ketua Umum KAI

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:04 WIB

Ops Keselamatan Candi 2026 Jelang Lebaran, Polres Brebes Lakukan Operasi Secara Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 08:53 WIB

DISHUB BREBES LAKSANAKAN PENIMBANGAN KENDARAAN DI JEMBATAN TIMBANG TANJUNG  

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:20 WIB

Pesta Siaga Kwarcab Brebes, Ruang Ceria Tumbuhkan Pramuka Berkarakter

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:16 WIB

Arena GOR Sasana Adhi Karsa Memanas, Ribuan Karateka Adu Prestasi di Piala Bupati

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:07 WIB

Sinergi Pers dan Pemerintah Menguat di Konferensi PWI Brebes, Abu Bakar Terpilih Ketua

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:40 WIB

HASIL AKHIR SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KABUPATEN BREBES DIUMUMKAN  

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:38 WIB

BHABINKAMTIBMAS POLSEK LOSARI SAMBANG WARGA DESA BOJONGSARI, SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KEJAHATAN

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:44 WIB

RSUD Brebes Gelar Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-348 Kabupaten Brebes

Berita Terbaru