Jalankan Instruksi Bupati, Trantib Pacet Sapu Bersih Spanduk Pengotor Jalan Nasional

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:45 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Wajah jalur protokol nasional di wilayah Kecamatan Pacet kini tampak lebih bersih. Menindaklanjuti instruksi tegas Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, jajaran Trantib Kecamatan Pacet melakukan “operasi sapu bersih” terhadap spanduk dan reklame liar yang mengotori estetika jalan raya, Kamis (8/1/2026).

Operasi ini merujuk pada Instruksi Bupati Nomor: B/300/1.1/SATPOL PP-DAMKAR/01/2026. Fokus utama petugas adalah menertibkan media luar ruang yang dipasang serampangan sehingga mengganggu kenyamanan publik dan merusak keindahan wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan pada pukul 09.00 WIB, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Jejen Jaelani, memimpin langsung personelnya menyisir jalur Ciherang menuju pusat kota Cianjur. Puluhan spanduk, baik komersil maupun non-komersil, dipreteli dari tepi jalan karena dianggap melanggar aturan K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan).

Meski di bawah sengatan matahari yang menyengat, petugas terus mengebut penurunan papan iklan dan atribut yang menggantung liar hingga siang hari. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat pengguna jalan yang melintas siang dan malam merasa nyaman tanpa gangguan pemandangan yang kumuh.

Kasi Trantib Pacet, Jejen Jaelani, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pemenuhan hak masyarakat atas ruang publik yang tertata.

“Apa yang kami kerjakan merupakan kewajiban tugas serta tanggung jawab pemerintah kecamatan Pacet. Tujuan utamanya agar masyarakat pengguna jalan umum merasa nyaman saat melintas,” ujar Jejen singkat di sela-sela kegiatannya.

Aksi tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pemasang iklan untuk lebih menaati aturan dan tidak asal pasang di sembarang tempat yang dapat merusak citra Kabupaten Cianjur.

( Rst/TB )

Berita Terkait

Tegakkan Kedisiplinan, Kabidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Brebes
Kolaborasi Kemanusiaan: YEU dan RS Panti Rahayu Gelar Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir di Tegalombo Pati
Peduli Kualitas Pendidikan, Anggota DPRD Cianjur H. Lukmanul Hakim Salurkan Beasiswa PIP di SDN Sindanglaya
Ratusan Massa Geruduk PT Lianhua, Skandal Izin ‘Siluman’ dan Pengkhianatan Buruh Lokal Terbongkar
Temukan Tumpukan Kayu di Puncak Simun, GMCB Desak Perhutani dan Polisi Usut Dugaan Penebangan Ilegal
Sinergi Anggota DPRD, Kades, dan Kepsek SDN Cimacan 1 Kawal Penyaluran Beasiswa PIP Aspirasi untuk Ratusan Siswa
Kades Palasari Nyatakan Tidak Berikan Izin Terkait Pembangunan Villa Milik WNA di Bantaran Sungai
Perkuat Sinergi, PT DMGP Salurkan Bantuan Infrastruktur dan Sarana Sosial untuk Warga Ciguntur

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:17 WIB

Tegakkan Kedisiplinan, Kabidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Brebes

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:23 WIB

Lepas 35 ASN Purna Tugas, Pemkab Brebes Pesan Tetap Produktif dan Dukung Pembangunan Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:45 WIB

Menyerupai Aksi Unjuk Rasa.Warga Berikan Kejutan Ulang Tahun

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:44 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Peringatan Hari Jadi Brebes di Kecamatan Kersana

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Isra Mi’raj di Asrama Polisi, Polres Brebes Resmikan Masjid dan Hadroh Santri Brambang

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:19 WIB

Puskesmas Brebes Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bawah Kepemimpinan Dr Heru Padmonobo

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:14 WIB

Warga Desa Blandongan Nikmati Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:05 WIB

Sukses Amankan Rangkaian Hari Jadi ke-348 Brebes, Kapolres Berikan Apresiasi kepada Personel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:13 WIB