CIANJUR – Wajah jalur protokol nasional di wilayah Kecamatan Pacet kini tampak lebih bersih. Menindaklanjuti instruksi tegas Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, jajaran Trantib Kecamatan Pacet melakukan “operasi sapu bersih” terhadap spanduk dan reklame liar yang mengotori estetika jalan raya, Kamis (8/1/2026).
Operasi ini merujuk pada Instruksi Bupati Nomor: B/300/1.1/SATPOL PP-DAMKAR/01/2026. Fokus utama petugas adalah menertibkan media luar ruang yang dipasang serampangan sehingga mengganggu kenyamanan publik dan merusak keindahan wilayah.

Pantauan di lapangan pada pukul 09.00 WIB, Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Jejen Jaelani, memimpin langsung personelnya menyisir jalur Ciherang menuju pusat kota Cianjur. Puluhan spanduk, baik komersil maupun non-komersil, dipreteli dari tepi jalan karena dianggap melanggar aturan K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan).
Meski di bawah sengatan matahari yang menyengat, petugas terus mengebut penurunan papan iklan dan atribut yang menggantung liar hingga siang hari. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat pengguna jalan yang melintas siang dan malam merasa nyaman tanpa gangguan pemandangan yang kumuh.
Kasi Trantib Pacet, Jejen Jaelani, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pemenuhan hak masyarakat atas ruang publik yang tertata.
“Apa yang kami kerjakan merupakan kewajiban tugas serta tanggung jawab pemerintah kecamatan Pacet. Tujuan utamanya agar masyarakat pengguna jalan umum merasa nyaman saat melintas,” ujar Jejen singkat di sela-sela kegiatannya.
Aksi tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pemasang iklan untuk lebih menaati aturan dan tidak asal pasang di sembarang tempat yang dapat merusak citra Kabupaten Cianjur.
( Rst/TB )
















