CIANJUR – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di Kampung Cihampelas, Desa Sukakerta, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (30/12/2025). Meski sempat mengejutkan warga, insiden ini dipastikan tidak menelan korban jiwa.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil bernopol F 1643 ZC dengan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor (nopol). Diketahui, pengendara sepeda motor merupakan anak di bawah umur yang belum memiliki kartu identitas (KTP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengendara motor hanya mengalami luka ringan di bagian kaki. Sementara itu, pengemudi mobil beserta dua penumpangnya yang diketahui sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit, dilaporkan mengalami luka benturan dan langsung di bawa ke rs terdekat oleh ambulan desa.
Kendati tidak ada korban jiwa, insiden ini ditaksir menimbulkan kerugian materil yang cukup signifikan bagi kedua belah pihak. Pantauan di lokasi kejadian menunjukkan kondisi mobil mengalami kerusakan parah hingga hancur di bagian depan (bumper/kap mesin) akibat benturan. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai anak di bawah umur tersebut juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Kepala Desa Sukakerta, Rudi Hadiansyah, membenarkan adanya insiden kecelakaan di wilayah administratifnya. Ia segera turun tangan bersama aparat setempat untuk mengecek kondisi korban dan memastikan situasi kondusif.
“Tepatnya di wilayah desa kami telah terjadi tabrakan antara roda dua dengan roda empat. Saya pribadi belum mengetahui persis kronologinya seperti apa, namun berdasarkan penuturan masyarakat, kedua kendaraan tersebut terlibat benturan,” ujar Rudi kepada awak media.
Rudi menjelaskan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukakerta mendorong agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur musyawarah, mengingat fokus utama adalah penanganan medis korban dan perbaikan kerusakan materi.
“Untuk informasi selanjutnya, kami masih mendalami bersama Bapak Babinsa juga Bhabinkamtibmas wilayah desa kami. Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara mediasi kekeluargaan antara kedua belah pihak,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa bersama aparat keamanan masih terus berkoordinasi memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak agar tercapai kesepakatan damai terkait ganti rugi kerusakan maupun pengobatan.
(Rst)





















