Sempat Dikabarkan Meninggal oleh Kades, Sponsor PMI yang Hilang 8 Tahun di Dubai Ternyata Masih Hidup

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:05 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Tabir misteri hilangnya Ipah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur selama delapan tahun di Dubai, Uni Emirat Arab, mulai tersingkap. Fakta mengejutkan terungkap setelah awak media melakukan penelusuran mendalam pada Jumat (26/12/2025).

H. Dadang, selaku sponsor tunggal yang memberangkatkan Ipah, ternyata masih dalam keadaan sehat walafiat. Hal ini membantah pernyataan sebelumnya dari Kepala Desa Sindangraja yang menyebutkan bahwa pihak sponsor telah meninggal dunia.

Dalam percakapan telepon bersama awak media, H. Dadang secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mengakui beban moral karena dialah yang memberangkatkan Ipah ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lebih lanjut, dalam percakapan telepon tersebut, pihak sponsor menegaskan akan bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena bagaimanapun, saya yang telah memberangkatkan Ipah,” ujar H. Dadang.

Selain menyatakan tanggung jawabnya, H. Dadang juga mengungkapkan rasa herannya terhadap informasi keliru yang disebarkan oleh pihak pemerintah desa. Ia merasa dirugikan dengan kabar bohong mengenai kematiannya.

“Terus kenapa kepala desa bisa sampai mengabarkan bahwa saya sudah meninggal dunia? Padahal saya masih ada dan sehat,” keluhnya dengan nada bertanya-tanya.

H. Dadang menjelaskan bahwa selama ini ia kehilangan kontak lantaran Ipah dikabarkan sempat melarikan diri bersama rekannya saat masih berada di Dubai. Sejak saat itu, jejak Ipah sulit dilacak, namun ia mengaku tetap berusaha menjalin komunikasi dengan pihak keluarga untuk mencari solusi.

Sementara itu, pihak keluarga Ipah yang sudah bertahun-tahun menanti kepastian kini telah menguasakan penanganan kasus ini kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Munculnya kembali sosok sponsor ini diharapkan dapat mempermudah proses pencarian dan pemenuhan hak-hak Ipah sebagai pekerja migran yang hilang kontak.

(Rst)

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik
Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*
Babinsa Koramil 09/Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Lahan Pembangunan Jembatan Beton Garuda
PT Aneka Usaha Brebes Beres (Perseroda) Resmi Diluncurkan, Transformasi Baru BUMD Brebes
Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja
Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak
Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:17 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:40 WIB

Polisi Bersama Damkar Sigap Tangani Kebakaran Rumah di Pangkah

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:45 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas*

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:26 WIB

Babinsa Koramil 09/Tonjong Bersama Warga Laksanakan Kerja Bhakti Pembersihan Lahan Pembangunan Jembatan Beton Garuda

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:44 WIB

Wujudkan Desa Bersinar, Satresnarkoba Polres Brebes dan Pemdes Sisalam Gelar Edukasi P4GN bagi Ratusan Remaja

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:07 WIB

Kades Ciduwet Inisiatif Buat Buku Letter C Baru, Gantikan Dokumen Lama yang Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

Polri Monitoring dan Amankan Audiensi Warga Terkait Pembangunan Tower Seluler di Bengle

Senin, 8 Juni 2026 - 14:25 WIB

Korban Salah Sasaran Aksi Anti Narkoba di Grinting Tuntut Ganti Rugi  

Berita Terbaru