CIANJUR – Pendidikan Politik (Dikpol) Partai Golkar Kabupaten Cianjur Tahun 2025 yang digelar di Hotel Delaga Biru, Kecamatan Pacet, Selasa (23/12/2025), menjadi ajang diskusi kritis mengenai masa depan demokrasi di Indonesia. Forum ini menyoroti wacana perubahan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tengah menghangat di level nasional.
Acara yang dihadiri oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, kader dari seluruh kecamatan, serta perwakilan DPD Golkar Jawa Barat ini menghadirkan pengamat politik nasional, Prof. Burhanuddin Muhtadi, M.A., Ph.D., sebagai pemateri utama.
Dalam paparannya, Burhanuddin membedah peluang perubahan mekanisme pemilihan gubernur, baik melalui penunjukan langsung oleh Presiden maupun pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, kedua opsi tersebut mengandung risiko politik dan sosial yang besar.
“Jika gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden, itu jelas menghilangkan unsur demokratis dan berpotensi melanggar semangat konstitusi kita yang menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Penolakan publik terhadap opsi ini dipastikan akan sangat masif,” ujar Burhanuddin di sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia menyoroti skema pemilihan melalui DPRD yang sering kali dianggap sebagai “jalan tengah”. Namun, berdasarkan data survei yang dipaparkannya, mayoritas mutlak rakyat Indonesia menginginkan hak pilih tetap berada di tangan mereka.
“Sekitar 95 persen masyarakat menolak perubahan Pilkada langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Rakyat merasa hak politik yang benar-benar tersisa hanyalah memilih pemimpin secara langsung. Jika hak itu dirampas kembali, akan muncul resistensi publik yang sulit dibendung,” tegasnya.
Burhanuddin juga menyinggung bahwa wacana ini kembali menguat setelah Presiden Prabowo Subianto beberapa kali mengkritik tingginya biaya politik dalam sistem pemilu langsung. Kritik tersebut kemudian ditangkap oleh partai-partai pendukung pemerintah sebagai sinyal untuk mendorong reformasi sistem Pilkada.
Meski demikian, ia mengingatkan para elit politik agar tidak mengabaikan legitimasi rakyat. Ia mengambil contoh peristiwa tahun 2014, di mana keputusan DPR mengubah sistem Pilkada akhirnya runtuh akibat tekanan publik yang sangat kuat.
“Ini bukan sekadar soal efisiensi atau penghematan biaya, melainkan soal legitimasi kekuasaan. Demokrasi tanpa legitimasi publik adalah sumber instabilitas. Sejarah membuktikan, ketika rakyat bergerak, keputusan elit bisa dibatalkan,” pungkasnya.
Kegiatan Dikpol ini diharapkan dapat membekali kader Partai Golkar di Cianjur dalam memahami dinamika politik nasional, sekaligus memperkuat solidaritas partai dalam menghadapi perubahan arah kebijakan di masa depan.
(Rst)





















