Gayo Lues – Desa Kota Rikit Gaib, Kecamatan Rikit Gaib, mewakili Kabupaten Gayo Lues dalam program Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Aceh tahun 2025. Desa ini berhasil melaju ke tahap kedua dan bersaing dengan desa-desa terbaik dari 19 kabupaten/kota lainnya se-Aceh.
Capaian ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam kegiatan penilaian yang digelar Senin (17/11/2025), jajaran pemerintah hadir memberikan semangat langsung kepada tim desa. Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, SE., M.Ap, Asisten III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Camat Rikit Gaib, serta seluruh kepala desa se-kecamatan.
Wakil Bupati mengapresiasi keseriusan Desa Kota Rikit Gaib karena telah berhasil memenuhi semua indikator dalam penilaian desa antikorupsi. Ia menyebut, desa tersebut tak hanya unggul secara administrasi, tetapi juga sudah menunjukkan praktik pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Semua indikator dipenuhi dengan baik. Ini menunjukkan keseriusan Desa Kota Rikit Gaib dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Kita berharap proses penilaian ini berjalan lancar dan menghasilkan prestasi terbaik,” ujar Maliki.
Menurutnya, keberhasilan ini bukan sekadar prestasi, tapi juga menjadi simbol dan contoh nyata bagi desa lain dalam membangun pemerintahan desa yang bebas dari korupsi. Ia berharap pencapaian ini bisa mendorong desa-desa lain di Gayo Lues untuk mengikuti jejak yang sama.
Penilaian dilakukan langsung oleh tim dari Inspektorat Aceh yang dipimpin oleh Aulia. Ia meminta adanya dukungan bersama dari seluruh pihak di Gayo Lues agar program desa antikorupsi ini berhasil diterapkan secara berkelanjutan.
“Kami tidak hanya menilai, tapi juga akan terus melakukan pembinaan dan penguatan terhadap desa-desa yang masuk dalam program ini,” kata Aulia saat memberikan sambutan.
Dia menambahkan, program ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya antikorupsi sejak dari tingkat paling dasar, yakni desa. Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara pihak desa, kecamatan, hingga kabupaten sangat menentukan keberhasilan implementasi program secara menyeluruh.
Suasana penilaian berlangsung khidmat namun tetap penuh semangat. Selain unsur pejabat, para tokoh masyarakat dan sejumlah warga Desa Kota Rikit Gaib juga terlihat antusias menyambut kehadiran tim penilai.
Sebagai informasi, Program Desa Antikorupsi digagas untuk memacu daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi mulai dari level pemerintahan terdekat dengan masyarakat. Desa Kota Rikit Gaib menjadi satu dari sedikit desa di Aceh yang berhasil menembus tahap kedua tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap keberhasilan ini bisa menjadi tonggak awal terciptanya pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan partisipatif di seluruh wilayah kabupaten. (Dedi Sembiring)





















