Roy Suryo dan CS Jadi tersangka; PW HIMMAH DKI Dukung Penuh Kapolda PMJ

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 22:39 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) sangat mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sudah menetapkan Roy Surso dan CS sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri itu sudah betul dan benar yang menjadikan Roy Suryo dan CS sebagai tersangaka karna mereka ini diduga hanya untuk memecah belah rakyat dan menurunkan harkat martabat bangsa dimata dunia, ucap sahala pada 7/11/25.

Tentunya, kami PW HIMMAH DKI Jakarta sangat-sangat mendukung penuh terhahdap langkah Polri, khususnya kepada Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahala Pohan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa. Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh Roy Suryo dan CS merupakan bentuk pembodohan terhadap rakyat dan itu sangat berbahaya. Tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga Negara.

Hal itu senada dengan pernyataan ketua umum kami PP HIMMAH RI yang mengatakan bahwa, para pembenci ini karena diduga ini adalah antek asing yang ingin merusak persatuan dan stabilitas politik nasional.

Diketahui bahwa, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (7/11/2025).(*)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Dinilai Lalai: DPO Berkeliaran, Wartawan Dibiarkan Jadi Korban Tanpa Kepastian Hukum!
KLHK Kunci Akses Limbah Dunia: Penyidikan Dugaan Impor Ilegal di Batam Dimulai
Ancaman terhadap Ketua PPWI Warnai Pengungkapan Dugaan Praktik Pemerasan Media
Oknum Wartawan Diduga Peras Sekolah di Ogan Ilir, PPWI Desak Penegakan Hukum
Aksi Massa di Sukaslamet Memanas, Warga Tuntut BPD Segera Copot Kuwu Rajudin yang Diduga Selewengkan Rp300 Juta
Ratusan Warga Sukaslamet Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak BPD Memakzulkan Kuwu Rajudin
Langkah Cepat Kapolsek Pacet Terduga Pembacokan Sudah Di Amankan
Korupsi Dana Pokok Pikiran Jadi Sorotan, Aktivis NTB Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat

Berita Terbaru