Cianjur – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) ijazah sebesar Rp70 ribu yang dilakukan oleh oknum guru SMP 1 PGRI Cilaku, serta adanya intimidasi melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah alumni, kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur angkat bicara, Senin (27/10/2025).
Salah satu orang tua alumni yang anaknya menjadi korban berharap agar oknum guru tersebut mendapat sanksi tegas.
“Kalau bisa dikeluarkan dari sekolah. Kalau masih dipertahankan, bisa berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Meskipun ijazah kini telah dibagikan, warga tetap menuntut pihak sekolah untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.
Mengetahui adanya informasi terkait dugaan pungli tersebut, kepala sekolah SMP 1 PGRI Cilaku langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat internal dan memanggil orang tua alumni untuk hadir.
Dalam rapat itu, kepala sekolah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum guru yang bersangkutan.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami juga langsung menyerahkan ijazah kepada alumni yang belum menerima tanpa dipungut biaya,” ujar kepala sekolah dalam pertemuan itu.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan bahwa kejadian tersebut telah mencoreng nama baik sekolah.
“Kasus ini jelas mencoreng citra sekolah SMP di wilayah Kabupaten Cianjur. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak yayasan SMP 1 PGRI Cilaku agar segera memberikan tindakan atau sanksi tegas kepada oknum guru yang bersangkutan,” tegas Helmi.(Tim)





















