Anggaran Publikasi Rp200 Juta Dipertanyakan, Bendahara Humas Singkil Dinilai Berbelit dan Tidak Transparan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 03:14 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Hubungan pemerintah daerah dengan insan pers di Aceh Singkil kembali memanas. Sejumlah wartawan melontarkan kekecewaan terhadap Humas Protokoler Sekretariat Daerah yang dinilai mempersulit pembayaran kliping pemberitaan, meski sebelumnya telah ada kesepakatan resmi dengan pemerintah kabupaten.

Para jurnalis menilai mekanisme pembayaran dibuat berbelit dengan dalih administrasi. Mereka mengaku telah menyerahkan kliping dan nomor rekening, namun saat pencairan selalu dihadapkan pada alasan yang dianggap mengada-ada. “Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan. Jangan dipersulit dengan alasan yang tidak jelas,” kata seorang wartawan, Selasa (19/8/2025).

Situasi ini kian janggal karena sebelumnya Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, dalam forum musyawarah menyatakan dana kerja sama media berjumlah Rp200 juta dan harus dibagi secara transparan. Namun praktik di lapangan berbeda. Alih-alih transparan, pembayaran justru dilakukan secara parsial dan tidak konsisten. Wartawan yang menunggu seharian di kantor Humas hanya mendapat pembayaran untuk bulan Juni, sementara sisanya digantung dengan alasan dana terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam. Para wartawan menilai Humas gagal menjalankan fungsi koordinasi dan justru memperkeruh hubungan antara pemerintah daerah dengan media. Mereka menuding ada praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi yang rawan diselewengkan. Ketidakjelasan ini, menurut mereka, tidak hanya melukai kepercayaan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan dengan pers.

Desakan pun menguat agar Bupati Aceh Singkil segera mengevaluasi kinerja jajaran Humas. Wartawan juga mempertanyakan berapa sebenarnya anggaran publikasi yang dikelola, serta untuk apa saja dana itu dipergunakan. Mereka mendesak aparat penegak hukum, baik Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran di Humas Sekretariat Daerah.

Kasus ini memperlihatkan ironi yang telanjang: di satu sisi pemerintah bicara transparansi, tetapi di sisi lain wartawan sebagai mitra justru dipersulit memperoleh haknya. Publik kini menanti, apakah bupati berani membongkar dugaan permainan anggaran di lingkaran dalam pemerintahannya, atau memilih membiarkan praktik yang merusak kepercayaan terus berlangsung.

Redaksi: syahbudin Padank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Gratifikasi di Balik Sosialisasi Antikorupsi Aceh Singkil
Dugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Bey Machmudin Tinjau Program Makan Gratis di SMP Negeri 3 Cibungbulang, Bogor
Pemimpin di Aceh Singkil Butuh Yang Mampu Melakukan Lobi Anggaran ke Pusat
Kades Kuta Batu Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari Aceh Singkil Perkara Dugaan Penyelewengan Pengelolaan (DD)
Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran
Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Rem Blong di Jalur Maut Ciloto, Truk Nyemplung Jembatan Cikundul: Sopir Selamat dari Pelukan Takdir

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Hidup Terkurung, Mati Terjerat: Warga Binaan Lapas Cianjur Nekat Gantung Diri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Papan Informasi Hilang, Helm Pun Tak Terpakai: Kontraktor Main-main dengan Aturan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Dishub Cianjur Siapkan Rekayasa Terminal Cipanas, Kabid Lalin: Saatnya Dicoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:15 WIB

HUT RI ke-80 di IKM Tasikmalaya Meriah, Syahrial Koto Dorong Persatuan dan Pembangunan Masjid

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Fakta Baru, H. Utomo: Semua Transaksi Ada Bukti Sah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:41 WIB

KCP Dampingi Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polsek Sekayam, Kapolsek: Silakan Lanjut ke Uji Forensik

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Alex Adam Putra: Pemalsu Tanda Tangan Tak Hadiri Undangan Polsek, PT. G Diduga Hindari Klarifikasi

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Skandal Gratifikasi di Balik Sosialisasi Antikorupsi Aceh Singkil

Jumat, 22 Agu 2025 - 02:57 WIB