TASIKMALAYA || Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam pernyataan resminya, AMAKI menyebutkan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut memiliki indikasi keterkaitan dengan salah satu kandidat Calon Bupati Tasikmalaya yang akan berkontestasi pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak KPK untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi yang telah kami laporkan. Bukti tambahan yang kami serahkan hari ini valid dan layak untuk ditindaklanjuti demi menyelamatkan uang rakyat,” ujar Ketua Umum AMAKI, Cecep Gufron Abdillah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/4/2025).
Cecep menjelaskan bahwa bukti tambahan yang diserahkan meliputi indikasi penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), proyek pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga dugaan mark-up anggaran dalam berbagai kegiatan strategis di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya.
Laporan resmi terkait dugaan korupsi tersebut telah dikirimkan ke KPK melalui surat bernomor 0027/B-Dumas/AMAKI/III/2025 tertanggal 17 Maret 2025. Dalam laporan tersebut, AMAKI turut mencantumkan inisial sejumlah pejabat yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan pengadaan, antara lain DW, SSV, JM, dan AS. Nama-nama tersebut, lanjut Cecep, diduga kuat memiliki kedekatan dengan sosok Ny. AD yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Tasikmalaya pada PSU mendatang.
AMAKI juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga integritas dunia pendidikan dari praktik korupsi yang sistemik dan berulang. “Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut masa depan pendidikan dan generasi muda di daerah,” tambah Cecep.
Selain pelaporan resmi, AMAKI juga menyerahkan bukti tambahan secara langsung dalam sebuah agenda buka puasa bersama menjelang Lebaran Idulfitri 1446 H yang dihadiri para tokoh aktivis antikorupsi serta perwakilan dari KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut ataupun tanggapan resmi dari KPK terkait laporan tersebut.
Atas dasar itu, AMAKI menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan transparan. “Jika dalam waktu dekat belum ada respon signifikan dari KPK, kami bersama sejumlah elemen antikorupsi akan menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK. Kami ingin laporan ini ditindaklanjuti secara serius dan semua pihak yang terlibat segera diperiksa,” tegas Cecep yang juga merupakan mahasiswa tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi negeri ternama di Kota Bandung dan putra asli Kabupaten Tasikmalaya.
(**)