Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:57 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polres Pelabuhan Belawan memulai tahun 2025 dengan keberhasilan mengungkap kasus perjudian online pada Selasa (2/1/2025). Sebanyak 14 tersangka diringkus, terdiri dari satu orang yang berperan sebagai agen dan 13 lainnya sebagai pemain. Jenis perjudian yang dilakukan adalah judi slot yang diakses secara daring melalui perangkat seluler.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit ponsel android, 5 charger, dan uang tunai sebesar Rp 626.000. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, SIK.,M.H melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polri dalam memberantas perjudian online. “Polda Sumut terus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online, bukan masalah besar kecilnya tapi dampak yang ditimbulkannya tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga kehidupan sosial,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah preventif, Polri menggiatkan berbagai program, seperti penyuluhan di tempat-tempat ramai dan lokasi pengisian pulsa atau dompet digital, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian online.

Selain itu, program Goes to Campus juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai dampak negatif serta konsekuensi hukum dari praktik ini. Sosialisasi melalui media sosial dan kerja sama dengan Dinas Komunikssi dan Digital, organisasi masyarakat dan agama juga terus dilakukan guna memberantas perjudian online secara menyeluruh.

Ditreskrimsiber Polda Sumut turut berperan aktif dengan melakukan patroli siber untuk mendeteksi situs-situs perjudian online, yang kemudian diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. “Kami memastikan penegakan hukum dilakukan secara prediktif, responsif, dan transparan, untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:27 WIB

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Selasa, 15 April 2025 - 22:43 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 12 April 2025 - 02:24 WIB

https://baranewsaceh.co/lepas-sambut-kapolres-agara-yang-baru-bupati-ajak-serius-berantas-narkoba-hingga-bahas-harga-pupuk/

Rabu, 9 April 2025 - 18:04 WIB

Calon jamaah haji thn 2025 asal Aceh tenggara sebanyak 120 orang telah melunasi Bipih

Rabu, 9 April 2025 - 17:44 WIB

Lakukan Inspeksi Mendadak, Bupati Tegaskan Kedisiplinan

Rabu, 9 April 2025 - 17:29 WIB

Bupati Hadiri Grand Opening Klinik Pratama Rawat Inap Rashi Medika, Sekaligus Potong Pita Peresmian Gedung

Selasa, 8 April 2025 - 21:39 WIB

Apel Gabungan Perdana Pasca Cuti Lebaran, Bupati Nyatakan Perang Terhadap Narkoba serta Akan Memaksimalkan Kinerja di Kalangan Pemerintah.

Senin, 7 April 2025 - 22:33 WIB

Panen Raya Secara Serentak di 14 Provinsi, Pemkab Aceh Tenggara Panen 4 Hektare Lahan Petani Padi

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB

DAERAH

Remaja Masjid Garda Terdepan Menghempang Khilafah

Selasa, 22 Apr 2025 - 07:16 WIB