Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:42 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Desember 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya, menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sore di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diamankan adalah Rahdinal Muhdi alias Dinal (35 tahun), wiraswasta, beralamat di Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut. Menanggapi informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (14/12/2024) pukul 14.30 WIB, personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama personel Satres Narkoba lainnya melakukan pengintaian di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan introgasi, terduga mengaku bernama Rahdinal Muhdi alias Dinal. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (bruto 13,54 gram), satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi enam butir diduga narkotika jenis obat pil ekstasi (bruto 2,68 gram), satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.



Rahdinal Muhdi alias Dinal mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Habib yang berada di Sei Rampah. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Verry Purba. “Kami juga akan melengkapi berkas perkara dan memprosesnya ke Kejaksaan.”

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 14 Pelaku Judi Online di Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB