Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Sihaporas

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:06 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun mengungkap kasus pengerusakan serta penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun (14/5/2024)

Polisi menangkap JA (49), GA alias Gio (28) dan TA warga Jalan Lumban Ambarita di sekitar area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Sihaporas Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, mengatakan
para pelaku terlibat pengeroyokan sebagaimana laporan polisi tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” katanya saat menggelar konferensi pers kemarin.

Kejadian bermula ketika korban Rudy Haryanto (53), Panjaitan bersama Jhon Binholt Manalu dan Reza Adrian, saat hendak menyingkirkan kayu yang menghalangi jalan di Camp RND PT. TPL Sektor Aek Nauli diserang oleh sekitar 100 orang melempari korban dengan batu serta kayu yang dililit kawat berduri menyebabkan korban mengalami luka.

“Korban atas nama samuel sinaga (51) adalah petani yang kesehariannya bekerja sebagai operator penebangan kayu dan Rudy Panjaitan (53) adalah karyawan PT. TPL,” terang Choky.

Choky menegaskan bahwa Polisi tidak mentolelir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun.

“Polres Simalungun terus memastikan bahwa ruang publik aman dan nyaman, tidak boleh ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Choky juga menyampaikan bahwa beredar informasi mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar atau hoax.

“kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, tentu juga dalam prosesnya kelengkapan administrasi penyidikan menjadi kewajiban,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 18:44 WIB

Tragis: Dua Balita Jadi Korban Longsor Akibat Intensitas Hujan Lebat di Cipanas

Senin, 12 Mei 2025 - 16:59 WIB

Peringatan Hari Raya Waisak Vihara Sakyawanaram Dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Toleransi Antar Umat Beragama

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:52 WIB

Pemko Medan Lantik Pengurus Pedagang Pasar Dan Rayakan HUT Ke 10 Pasar Induk Laucih, Tema Kesejahteraan Sama Dengan Visi Walikota Medan

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:57 WIB

Yayasan Amal Kebajikan Indonesia (YAKIN) Rayakan HUT ke-1 Tahun dan Bagikan Ratusan Sak Sembako Beras

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:39 WIB

Pesta Juara Persib, Farhan: Kota Bandung Memang Ramai, Tapi Tetap Aman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas imigrasi bandara Kualanamu

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:35 WIB

Awal Menuju Perubahan, Program Kecil Berdampak Positif Bagi Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:32 WIB

DLH Kota Bandung “All Out” Kawal Kebersihan Saat Laga dan Pawai Persib

Berita Terbaru