Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Suek CS Pengedar Narkoba di Kecamatan Bandar BB 3,30 gram Sabu

DETIK UPDATE

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:55 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 14 Juli 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di rumah milik Suhendrik yang beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPDA Sugeng segera bergerak ke lokasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang duduk di ruang tamu. Kedua laki-laki tersebut diketahui bernama Suhendrik alias Botak (40 tahun) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18 tahun). Keduanya tidak memiliki tempat tinggal tetap dan beralamat di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,30 gram, satu unit handphone merk Vivo warna biru muda, satu unit handphone Android merk Vivo warna hitam biru, dan uang sebesar Rp 200.000.

Dari hasil interogasi, Suhendrik alias Botak mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan Uci di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sudah dilakukan pencarian namun pria yang dimaksud masih belum ditemukan, Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam rencana tindak lanjut, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan keberhasilan penangkapan ini, AKP Irvan Rinaldy Pane berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang diketahui kepada pihak berwenang. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, Suhendrik dan Nazwa Ramadani sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan ketat. Polisi berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Semua langkah akan diambil untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan para pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal.

Diharapkan dengan langkah tegas ini, akan memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah-wilayah yang rawan peredaran narkoba sebagai upaya preventif.

Dengan demikian, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengamankan wilayahnya dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan sangat penting dalam perang melawan narkoba ini.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau
Kapolres Simalungun Awasi Distribusi Logistik Pilkada, 2.007 Kotak Suara Dikirim ke 32 Kecamatan
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Diduga Ada Yang Bekingi, LP4 Laporkan Perusahaan Yang Kuasai Hutan Dengan Ilegal
CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:12 WIB

MOJANG JAJAKA JABAR, Alfath – Maheswara dari Kota Bogor Moka Jabar 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:04 WIB

Kang DS : Tahun Ini Pemkab Bandung Terima 1.500 Tenaga Honorer Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:55 WIB

Efisiensi Anggaran, DPRD KBB Ingin Gedung Putih Segera Difungsikan

Selasa, 17 Desember 2024 - 02:43 WIB

KORMI Gelar Festival Olahraga Tradisional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:07 WIB

Tekan Laju Inflasi, Pemkab Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan IGA Kemendagri dengan Predikat Sangat Inovatif

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:18 WIB

Bupati Dadang Supriatna Lantik Kadinsos Baru dan Ketua Dewan Pengawas PDAM

Jumat, 29 November 2024 - 16:16 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB