Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Baru, Senjata Jenis Air Gun dibeli Secara Online

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:39 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).

Rizan menjelaskan bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, JE mempertanyakan alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tegakali lae,” tanya JE. MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggannya, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SPnya lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.

Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun tersebut dibeli secara online oleh MJ. Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.

Penembakan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sementara itu, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” kata JE.

Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan masalah dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai
LSM Halilintar RI Minta Polres Simalungun Proses Kasus Pemukulan Ashido Malau
Kapolres Simalungun Awasi Distribusi Logistik Pilkada, 2.007 Kotak Suara Dikirim ke 32 Kecamatan
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Diduga Ada Yang Bekingi, LP4 Laporkan Perusahaan Yang Kuasai Hutan Dengan Ilegal
CV Jaya Anugrah Diduga Rampas Kuasai Hutan Negara

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 23:38 WIB

Pimred Patroli86.com & Kuasa Hukum Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Jateng, Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:31 WIB

Pak Kapolda Tolong Tangkap 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi di Bumi Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza

Selasa, 26 November 2024 - 10:45 WIB

Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Jumat, 22 November 2024 - 13:48 WIB

Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS

Jumat, 1 November 2024 - 21:03 WIB

Personil Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor di Jalan Jamin Ginting

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 23:20 WIB

Sugiyanto Asper KBKPH Wonosari Menggelar Patroli Gabungan Bersama Jajaran Polsek Klabang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Kyai ‘Kharismatik’ Suyuti Toha Dukung dan Doakan Gus Farkhan

Selasa, 17 Des 2024 - 12:36 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 17 Des 2024 - 12:30 WIB