Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:49 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumut dan polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Dari data yang diterima, Sabtu (23/3), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.

“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:56 WIB

Seorang Buruh Bangunan Tewas. Komisi D Desak Disnakertrans Cianjur, Audit SOP K3 PT Lianhua

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:20 WIB

Dengan Dukungan Penuh DPC, Sarmianus Senky Kembali Teguhkan Komitmen Pimpin Bara JP Kalbar

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:53 WIB

Warga Cisel Mendesak Bupati Terpilih Wahyu – Ramzi Untuk Memikirkan dan Mensuport Pembangunan Sport Center.

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:17 WIB

HUT Bayangkara ke-79. RS Bayangkara TK II Sartika Asih Gelar Bhaktikes Sasar Para Pengemudi Ojek Online

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:53 WIB

Pengukuhan Ketua Persatuan Purnawirawan Menjadi Momen Haru Penuh Makna Bagi Para Purnawirawan Serta Jajaran Polri Aktif

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:42 WIB

Lapas Cianjur Panen 800 Ekor Ikan Lele, Dukung Pemenuhan 5% Kebutuhan BAMA

Senin, 9 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan: DPMPTSP Turun tangan Cek Lokasi Camping Ground Sukabumi 

Senin, 9 Juni 2025 - 08:48 WIB

Kumpulkan Pimpinan se-Indonesia, Hercules Instruksikan GRIB Jaya Lawan Ketidakadilan

Berita Terbaru