Satresnarkoba Polres Bener Meriah Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

DETIK UPDATE

- Redaksi

Senin, 19 Februari 2024 - 05:03 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – Satresnarkoba Polres Bener Meriah melakukan Penangkapan terhadap Satu orang Pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 18 Februari 2024.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK menjelaskan Personel Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Sekira pukul 17.00 Wib, Petugas ada melihat satu orang laki-laki yg sedang berada di rumah kosong milik warga yang gelagatnya sangat mencurigakan dan sesuai informasi ciri-ciri orang yang ditargetkan, selanjutnya petugas langsung menghampiri dan mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial Z(41) dan petugas langsung melakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan badan tersebut petugas Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti apapun,” jelas Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Nanang melanjutkan, petugas langsung membawa laki-laki tersebut kerumahnya, dan dari hasil penggeledahan rumah petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tempatnya di dalam lemari baju tersangka.

“Dari hasil penggeledahan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 7 Paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat keseluruhan 10.78 Gram (Brutto), 2 buah sendok yg terbuat dari pipet, 1 buah mancis yang sudah terpasang kompor, 1 buah kaca pirek, 1 alat hisap/bong yang terpasang pipet, 1 unit hp merk realme, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet kecil,” ungkap Nanang.

Nanang menambahkan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut.

“Di kantor Sat Resnarkoba, tersangka dan barang bukti akan kami proses Lidik/ sidik lebih lanjut,” tutup Kapolres Bener Meriah. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Mafia BBM Solar ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalis
Bikin Heboh, Diduga Gudang Timbun BBM subsidi hasil Pengangsu SPBU ke SPBU, Kini Jadi Sorotan
Dugaan Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya Menguat, AMAKI Serahkan Bukti Tambahan ke KPK
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
Tegas, Imigrasi Kendari Deportasi 1 WNA Asal China yang Bermasalah
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama 25 Gram Sabu
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:55 WIB

Warga Keluhkan Jalan Berlumpur Tak kunjung di perbaiki, Sangat Beresiko Kecelakaan di Musim Penghujan Tiba

Senin, 30 Juni 2025 - 21:14 WIB

Kalapas Cianjur Berikan Arahan dan Pengenalan Kepada CPNS 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 00:12 WIB

Ketua DPRD Harapkan Reuni Akbar SMANSA Cianjur Bukan Sekedar Wadah Dalam Membantu Kemajuan Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:52 WIB

Azka Jovita Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Karate Internasional

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:21 WIB

Gubernur Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:48 WIB

Momentum Indonesia Bangun Kemajuan dan Peradaban Berbasis Masjid

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:55 WIB

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:48 WIB

Wakil Bupati Komando Tarigan, SP Menghadiri “Penaburan Benih Ikan Nila Padat Tebar Tinggi” di Kolam SRP Desa Sukanalu Oleh Koperasi Produsen Garuda Merah Putih

Berita Terbaru