Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”

DETIK UPDATE.COM

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 01:32 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial U (47), yang berprofesi sebagai petani, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Peparik Gaib, Kecamatan Blangjerango, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan sabu di sebuah rumah di desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria di bagian dapur rumah yang diduga sedang menggunakan sabu.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu dengan berat total 0,18 gram, satu alat isap atau bong, satu kaca pireks, serta satu unit telepon genggam merek Nokia.

Berdasarkan keterangan awal, U mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp200.000 dari seseorang yang identitasnya masih ditelusuri petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Dalam kasus ini, terduga pelaku disebut disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan pasal akan mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian dan bisa menghubungi Call Center Polri 110 (gratis) apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Polisi Bersama Masyarakat ”

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
Normalisasi Sungai Aih Bobo di Blangkejeren Dipercepat, Brigjen Guslin Pastikan 13 Ekskavator Bekerja di Lapangan
Dukungan Pusat untuk Gayo Lues Berlanjut, 16 Alat Berat Dikirim untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur dan Hunian Warga
Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Amankan Dua Pria Terkait Sabu di Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Babul Rahmah Ajak Warga Lawe Sumur Jaga Kelestarian Hutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Respons Informasi Warga, Polres Aceh Tenggara Ungkap Penanaman Ganja di Ketambe

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Tak Hanya Menegakkan Hukum, Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Pendidikan Lewat Program POLIDIK

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:28 WIB

Skandal di Balik Bantuan Pusat, Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Diduga Loloskan Alat Berat Bekas Tak Layak ke Aceh Tenggara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Yahdi Hasan Sambut Jenazah Iskandar Muda di Kualanamu, Koordinasi Pemulangan Bersama Pemerintah Aceh

Berita Terbaru