Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:50 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar | Mantan Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari salah satu partai local lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.

Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit (RSS) Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.

“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar bu 08/01/2025.

Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. adapun Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.

Terkait dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Besar  Muhammad Iswanto, S.STP, MM belum menjawab Komfirmasi Atjeh Terkini.id sehingga berita di tayangkan. (**),

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Ratusan Prajurit Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron
Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal
Anggota DPR RI, H. Anwar Idris Bersama Kementerian ESDM Resmikan PJUTS di Kabupaten Aceh Besar
Idul Fitri 1445 H, Aceh Besar Publis 75 Khatib Shalat Id
Kapolda Aceh beserta Ketua Bhayangkari Sambut Kedatangan Pangdam IM Baru
Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:19 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru