Mantan Caleg DPRA Sinyalir Lolos P3K di Aceh Besar, Ada apa.?

DETIK UPDATE

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:50 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar | Mantan Calon Legeslatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari salah satu partai local lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.

Hal ini menguat dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar.

Informasi yang diterima wartawan, sosok yang diduga ‘cacat’ adminitrasi tersebut berinisial I alias AB, yang awalnya merupakan tenaga kontrak di Rumah Sakit Satelit (RSS) Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPR Aceh melalui salah satu Parlok pada Pileg 2024 lalu. Secara aturan, sosok yang berangkutan harusnya mundur ketika maju Caleg pada 2024.

“Benar bang. Beliau Caleg di Pileg 2024 melalui Dapil Aceh 1. Saat jadi Caleg beliau mundur dari tenaga kontrak, tapi kini justru lolos jadi P3K. harusnya, syarat lolos P3K adalah tenaga kontrak,” ujar bu 08/01/2025.

Hasil penelusuran wartawan di SK Bupati Aceh Besar bernomor 199 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Muhammad Iswanto selaku Pj Bupati, terdapat 58 honorer di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Besar menjadi P3K. adapun Nama Caleg yang dimaksud masuk dalam daftar tersebut.

Terkait dugaan adanya penyimpangan dan cacat adminitrasi dalam proses seleksi PPPK di Pemkab Aceh Besar, Pj Bupati Aceh Besar  Muhammad Iswanto, S.STP, MM belum menjawab Komfirmasi Atjeh Terkini.id sehingga berita di tayangkan. (**),

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Ratusan Prajurit Kodam IM Bersihkan Kuburan Massal Tsunami Siron
Kapolsek Pulo Aceh bersama Unit Propam Gelar Gaktibplin Mendadak Terkait Judi Online Terhadap Seluruh Personil
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal
Anggota DPR RI, H. Anwar Idris Bersama Kementerian ESDM Resmikan PJUTS di Kabupaten Aceh Besar
Idul Fitri 1445 H, Aceh Besar Publis 75 Khatib Shalat Id
Kapolda Aceh beserta Ketua Bhayangkari Sambut Kedatangan Pangdam IM Baru
Dirsamapta Polda Aceh Sambut Kedatangan Danlanud SIM yang Baru

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB