Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

DETIK UPDATE

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:08 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Provinsi Aceh yang dipimpin oleh Ketua Umum Agus Flores, melalui Sekretaris provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai adanya SPBU-SPBU yang diduga nakal di wilayah Aceh Timur. PW FRN meminta kepada aparat penegak hukum (APH) setempat untuk segera menertibkan dan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU-SPBU yang melanggar aturan.

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi mengungkapkan bahwa sejumlah SPBU di Aceh Timur diduga terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan bahan bakar dan penyaluran yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan kelangkaan dan ketidakadilan bagi konsumen yang membutuhkan bahan bakar.

“PW FRN Provinsi Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dalam menertibkan SPBU-SPBU yang nakal. Kami ingin memastikan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak benar,” ujar Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

PW FRN berharap, dengan adanya penertiban tersebut, seluruh SPBU di Aceh Timur dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. PW FRN juga berharap agar tindakan tegas ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Aceh agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan konsumen.

Pernyataan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya keadilan dan keteraturan dalam distribusi bahan bakar di Aceh Timur. Dengan adanya harapan ini, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum di wilayah tersebut ujarnya kemudian ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oknum Wartawan Aceh Timur Menjiplak Karya Orang Lain
Haji Sopiyan Sumber Hoak , Ini Klarifikasi Dari Hasbi, Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia, DPD A-PPI
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia Minta PJ Bupati Aceh Timur Normalkan Kantor Keuchik
Gaji Aparatur Desa dan TPP ASN di Aceh Timur Tertunda: LAKI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Kejati Aceh, Diduga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi di Pemkab Aceh Timur
Debat publik No urut 3 lebih unggul dari Debat calon bupati no urut 1-2-4
Direktur RS Zubir Mahmud Klarifikasi Dugaan Pelayanan Kurang Maksimal

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:32 WIB

Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bohongi Korban Saat Ambil Foto Asuransi

Minggu, 20 April 2025 - 15:47 WIB

BISMA OKCF 2025 Siap Digelar, FORKI Sumut Dukung Penuh BISMA OKCF 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 17:39 WIB

Rawat Ketersediaan Air, Babinsa Desa Serang Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sumber Air Pertanian

Sabtu, 19 April 2025 - 17:38 WIB

Panen Dan Penyerapan Padi Hasil Panen Berlanjut, Babinsa Kawedusan Yakinkan Penyerapan Berlangsung Optimal

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Pemdes Ciputri Bangun Rabat Beton Dan TPT Di Tunggilis Pojok

Sabtu, 19 April 2025 - 01:59 WIB

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden*

Jumat, 18 April 2025 - 13:13 WIB

Kolaborasi A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD: Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Jumat, 18 April 2025 - 08:02 WIB

Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan ,S.H ; Tersangka Kasus Polrestabes Medan Diminta Patuhi Proses Hukum

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Dengan Warga Binaan

Selasa, 22 Apr 2025 - 10:00 WIB