Cianjur – Aliansi Serikat Buruh di kabupaten Cianjur, tuntut kenaikan Upah buruh kepada Disnakertrans dan APINDO, di rapat Pleno Disnakertrans pada Jumat sore ( 13/12/2024 ) hingga malam hari, di Ballroom Flamboyan, Hotel Sangga Buana, jln Cipanas puncak, Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur.
Menurut keterangan dari ketua aliansi Serikat Buruh Kabupaten Cianjur TSK-PSI Anjari zudin, mengatakan, saat dikonfirmasi terkait tuntutan yang diajukan di rapat pleno tersebut, “Alhamdulillah hari ini kita sudah selesai pleno pengupahan di tingkat Kabupaten Cianjur.
Hari ini dari teman-teman dewan pengupahan yang mewakili buruh dari Kabupaten Cianjur, dari unsur TSK- PSI, sudah memenangkan perjuangan dan berhasil, dan sudah mencetak sejarah di Kabupaten Cianjur, bahwa hari ini muncul upah minimum sektoral Kabupaten ( UMSK ) yang mana di angka dari 0,5 sampai 4%,” ucap Anjari
“Tinggal nanti perundingannya itu, boleh dilakukan antara Serikat pekerja dengan pengusaha, dan kita tetap hari ini masih mengawal, dan dari sini kami semua juga masih belum cukup, memang penentuan SK itu akan muncul di provinsi, yang nantinya akan di SK-kan oleh Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
“Dan kita tetap mengawal sampai tanggal 16- 17 dan 18 Desember, kami dari TSK- PSI akan mengawal ke provinsi, jadi sekali lagi saya juga mengucapkan, atas nama ketua pimpinan cabang Kabupaten Cianjur khususnya TSK- PSI mengucapkan terima kasih kepada teman-teman, dewan pengupahan, para pejuang buruh, yang memang hari ini murni perjuangannya untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” katanya.
Ia juga mengatakan, “Dan kebetulan untuk kesepakatan tadi sudah bersepakat, dari dewan pengupahan dari unsur apindo juga dari pengusaha dan Pemerintah Kabupaten Cianjur, termasuk dewan pakar atau akademisi itu sudah sepakat untuk mengusulkan UMSK, dari angka 0,5 sampai 4%, dan khusus untuk UMK Kabupaten Cianjur itu di angka 6,5%
“Jadi hasil dewan pengupahan ini semua bersepakat dan setuju tidak ada penolakan, baik dari unsur apindo atau apapun, dan itu atas dasar semua hasil kesepakatan, dan kebetulan tadi di dalam teman-teman juga sudah menandatangani, dan ada tambahan dari redaksi, tambahan terkait AMDK, atau air mineral dalam kemasan, khususnya produk Aqua, atau dari sektor minuman, itu sedang dalam proses penambahan atau penambahan redaksi terkait UMSK ini yang ada di PT Aqua khususnya.
“Dan alhamdulillah itu semua atas berkat Allah subhanahu Wa ta’ala, itu semua bersepakat dewan pengupahan Kabupaten Cianjur, bersepakat untuk merekomendasikan UMK di Kabupaten Cianjur sebesar 6,5%, dan juga UMSK dari angka 0,5% sampai ke 4% untuk UMK tahun 2025,’ tutup Muhammad anjari zudin biasa dipanggil Jojo sebagai ketua TSK-PSI Kabupaten Cianjur. (Rest)