Jakarta |Seorang pria bernama Aji warga Kalideres, Jakarta Barat menjadi korban penipuan saat mengantar tiga unit iPhone Pro Max 256 GB yang akan dijualnya ke pembeli di daerah Bekasi Kota secara Cash On Delivery (COD).
Ketika sampai, kemudian ditentukan tempat pertemuan yaitu Circle K yang tak jauh dari Stasiun Bekasi untuk bertemu pembeli. Lokasi awal sempat ditolak pembeli, dengan alasan macet. Kemudian korban diarahkan untuk menemuinya di Alfamart, Jalan Veteran Bekasi.
Negosiasi sempat berangsur alot, alasan pelaku sedang menunggu transfer masuk dari kekasihnya maupun sahabatnya. Pelaku sempat ingin menunjukkan handphone ke kekasihnya, namun hal itu ditolak korban. Pelaku berhasil menariknya dan melarikan diri.
Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menerima laporan korban.
“Laporan dari korban sudah kami terima,” ucap Erna saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/12/2023).
Erna menjelaskan, saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pelakunya.
“Sudah dilakukan olah TKP saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
(PMJ)