Lagi-lagi Terjadi Upaya Pembatasan Kebebasan Media untuk Mengungkap Dugaan Kasus Korupsi

DETIK UPDATE

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:47 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa Chandra, M.BA

STATEMEN Presiden Prabowo saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 7 Nopember 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, dengan tegas mengatakan tidak akan segan-segan menindak pejabat yang terjerat kasus korupsi.

Langkah tegas terhadap pejabat koruptor, adalah salah satu dari pokok-pokok pikiran Presiden, dalam memimpin bangsa ini. Ironinya ketika pihak media merespons pernyataan Presiden, dengan menurunkan berita tentang dugaan korupsi pada lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung senilai Rp. 5,78 Triliun dan meminta Jamintel transparan dalam menyikapi pemberitaan tersebut, justru mengalihkan kepada Kapuspenkum Kejagung untuk menanggapi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, beberapa hari setelah pemberitaan tersebut, muncul pendekatan gaya tak popular, meminta agar pemred men takedown berita tersebut.

Upaya untuk membatasi media, seperti pada pemberitaan tentang dugaan korupsi lelang pengadaan peralatan intelijen di Kejagung, tidak saja sebagai upaya menghalang-halangi kebebasan media, tapi sebagai tindakan insubordinasi terhadap perintah Presiden Prabowo untuk memberantas pejabat korupsi.

Terlebih lagi dugaan korupsi terjadi di Kejagung, sebagai garda terdepan pengawal kebijakan Presiden Prabowo dibidang pemberantasan korupsi. Bukan saatnya lagi untuk menakuti pihak-pihak yang berjuang melawan korupsi.

Kepada Presiden Prabowo, seyogyanya membuka saluran komunikasi, dalam rangka menghimpun informasi terkait pejabat korup, sehingga selaku Presiden mampu melakukan langkah responsive demi menyelamatkan uang negara, ditengah negara mengalami kesulitan keuangan.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Janji Presiden Prabowo Bersihkan Pejabat Korup, Harus Dimulai dari Institusi Penegak Hukum
Eksepsi Kantor Hukum POEYANK Diterima,PN Pagaralam tolak gugatan Perdata Pengacara IS
Pernyataan Pj Gubernur Antara Ungkapan dan Kenyataan, “Membangun Aceh dari Apa yang Rakyat Butuhkan
Memahami Dalil Perempuan Haram Dipilih Menjadi Pemimpin, Termasuk Kepala Daerah
Akibat Ketamakan dan Prilaku Korup, APBA 2024 Akhirnya Dipergubkan
Objek Pantai Alue Naga Tempat Refreshing Bagi Mahasiswa Dan Masyarakat
Prahara Pemilu 2024 : Tak Ada Yang Betul Betul Komit Dengan Demokrasi
Peringatan Hari Ibu: Bentuk Pemberdayaan dan Eksploitasi Perempuan

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:46 WIB

Peduli Rumah Warga, Babinsa Bersama Warga Desa Selokajang Bantu Perbaiki Rumah Bapak Sumidi

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:58 WIB

Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:02 WIB

Babinsa Dan Ppl Kemloko Ikuti “Jagong Petani” Diskusi Bersama Kelompok Tani Sido Makmur

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:07 WIB

Turun Ke Sawah, Babinsa Bendogerit Bantu Siapkan Lahan Petani

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:31 WIB

Menyatu dengan Alam, Babinsa Kelurahan Sumberdiren Bersama Warga Tanam Pohon di Bantaran Sungai Abab

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:05 WIB

Babinsa Kelurahan Kauman Bersama Poktan Maju Makmur I Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Senin, 30 Desember 2024 - 20:24 WIB

Seorang Nenek Tewas Di Tangan Sang Cucu

Senin, 30 Desember 2024 - 08:17 WIB

SSB Persada Kampung Dadap Menggelar Open Turnamen Antar SSB Se-Tangerang Selatan di Tingkat Usia 8 s/d 10 Tahun.

Berita Terbaru

DAERAH

Jabar Tingkatkan Pembibitan Domba Garut

Minggu, 5 Jan 2025 - 12:58 WIB

BANDUNG

Breaking: Regulasi Media Siber Jawa Barat Diperbarui?

Sabtu, 4 Jan 2025 - 11:48 WIB

ACEH TENGGARA

Hari Amal Bhakti Ke – 79 Kementerian Agama RI Meriah

Sabtu, 4 Jan 2025 - 08:37 WIB