Peran Organisasi Pers dalam Menegakkan Kode Etik Jurnalistik di Era Digital

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 15:33 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikuapdate.com

Organisasi Persatuan Komunitas Jurnalis Internasional (KJI) adalah salah satu wadah bagi wartawan untuk berserikat dan mengembangkan profesionalisme mereka, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat 1 dan 2 dalam undang-undang ini menggarisbawahi hak dan kewajiban wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Pasal 7 mengatur bahwa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Wartawan bebas memilih organisasi wartawan sesuai dengan pilihan dan keyakinan mereka.
2. Wartawan memiliki kewajiban untuk menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang berfungsi sebagai panduan bagi wartawan dalam menjaga standar dan integritas profesi mereka.

Kepatuhan terhadap KEJ menjadi tolok ukur profesionalisme wartawan yang bertanggung jawab. Kode Etik Jurnalistik mencakup 11 pasal yang berfungsi sebagai panduan dalam menjalankan berbagai aspek jurnalistik, dari perencanaan liputan hingga produksi dan evaluasi berita. KEJ bukan hanya sebuah konsep etis, tetapi juga pedoman praktis yang harus diterapkan dalam keseharian kerja jurnalistik.

Menurut Pasal 1 KEJ, seorang wartawan harus menghasilkan berita yang akurat, adil, dan seimbang. KEJ juga menekankan pentingnya independensi, di mana wartawan harus bebas dari intervensi politik maupun ekonomi dalam pemberitaan. Hal ini termasuk menghindari konflik kepentingan serta menjaga objektivitas dalam setiap peliputan.

Organisasi seperti KJI memberikan dukungan kepada wartawan dalam memahami dan menerapkan kode etik serta standar jurnalistik ini, sekaligus membantu mereka menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Ketua KJI menyatakan, “Organisasi wartawan bertujuan untuk memperkuat komitmen para jurnalis dalam menjaga integritas profesinya. Melalui KEJ, kita bisa membedakan jurnalis profesional dari mereka yang bekerja demi kepentingan tertentu.”

Dengan adanya panduan dari KEJ dan dukungan organisasi seperti KJI, wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan kebenaran dan kepentingan publik dalam setiap laporan yang disampaikan. Ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mengatur kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.

*(Tim Redaksi)*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Menuju 79 Tahun: Menjaga Kepercayaan Masyarakat, Memperkuat Transformasi agar Tak Ada Lagi Polisi Nakal
Rakyat Ucapkan Terima Kasih, 80.000 Koperasi Merah Putih Hadir Berkat Komitmen Menkop Budi Arie
Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh
Hoaks dan Disinformasi soal Budi Arie Dinilai sebagai Strategi Mafia Judi Online untuk Menyesatkan Opini Publik
Jangan Jadi Penonton di Negeri Sendiri! Pesan Pedas Kang Dandi untuk Pemuda
Pertemukan Prabowo-Mega, PW GPA DKI Jakarta: Apresiasi untuk Dasco sebagai Inisiator
Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Buntut Aksi Arogan, Ketua RW 011 TSI Duri Kosambi Akan di Laporkan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:53 WIB

Danpas 1 Korbrimob Polri Dorong Peningkatan Kemampuan Teknis dan Non-Teknis Seluruh Personel Brimob Polda Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:41 WIB

BARA JP Dukung Prabowo Tunjuk Letjen (Purn) Djaka Budi Utama, Nilai Tepat Pimpin Bea Cukai Hadapi Mafia dan Reformasi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:57 WIB

Budi Arie Tidak Terlibat Judi Online, Pengakuan Terdakwa Tegaskan Fakta di Persidangan

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Senin, 7 April 2025 - 17:55 WIB

Dandim bersama Danrem dan Forkopimda Laksanakan Zoom Meting dalam Rangka Panen Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:49 WIB

Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Senin, 24 Februari 2025 - 23:43 WIB

Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

Senin, 17 Februari 2025 - 09:48 WIB

Dilantik Sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Sri Haryati: Siap Membangun Hubungan Dan Kerjasama Dengan Stakeholder

Berita Terbaru